tirto.id - Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini, mengaku kecewa karena RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tak juga dibahas pada rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu. Kata Lita, salah satu pihak yang paling membikin JALA PRT kecewa adalah Fraksi PDIP DPR RI.
"Hingga rapat paripurna kemarin, Fraksi PDIP DPR RI belum menyetujui RUU PPRT hasil pleno Baleg DPR 1 Juli 2020 lalu, untuk ditetapkan di masa sidang ke satu 2020-2021 sebagai RUU inisiatif DPR RI," kata Lita lewat keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
Rancangan undang-undang PPRT telah masuk pembahasan DPR RI sejak 2004. Selama 16 tahun, DPR RI tak membahas RUU ini hingga akhirnya RUU ini disetujui Baleg DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR, namun sampai sekarang belum dibawa ke rapat paripurna.
Padahal, kata Lita, pada 8 Maret 2015 yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berjanji memperjuangkan RUU PPRT yang mandek 16 tahun di DPR RI. Fraksi PDIP merupakan salah satu pengusung RUU itu.
"Para PRT adalah Sarinah, yang mengajari Bung Karno untuk mencintai wong cilik. PRT adalah kaum Marhaen dan wong cilik, alasan PNI dan PDI Perjuangan didirikan," kata Lita.
"PRT sekitar 5 juta, 84 persen perempuan dan 24 persen anak butuh pengakuan dan perlindungan negara. PRT di Indonesia & PRT Migran membutuhkan RUU itu," tambahnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto