Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Tugas baru bagi para jaksa muncul setelah terbitnya keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo nomor: KEP-152/A/JA/10/2105 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI, pada 1 Oktober 2015. Landasan utama pembentukan TP4 tak lain Instruksi Presiden Jokowi Nomor 7 tahun 2015 tentang “Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang diterbitkan 6 Mei 2015.TIRTO/Andrey Gromico
Masuk tirto.id




























