Para jaksa mendapat tugas baru sebagai pengawal dan pengaman proyek infrastruktur pemerintah mulai dari pusat hingga daerah. Tujuannya, meminimalisir terjadinya penyelewengan. Namun, keterlibatan para jaksa di dalam berbagai proyek pembangunan justru dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan.