Menuju konten utama

Jaksa Agung Tak Masalah Ada Jampidum Terlibat dalam Polemik PSSI

Jaksa Agung mengaku tidak mempermasalahkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Koordinator Jampidum Daru Tri Sadono terlibat dalam polemik PSSI.

Jaksa Agung Tak Masalah Ada Jampidum Terlibat dalam Polemik PSSI
Jaksa Agung HM Prasetyo. antara foto/ismar patrizki/ed/pd/15.

tirto.id - Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mempermasalahkan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Koordinator Jampidum Daru Tri Sadono dalam polemik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Menurut Prasetyo, keterlibatan jaksa justru berusaha menertibkan penyimpangan di tubuh PSSI dan dianggap akan menghapus dosa PSSI.

"Kalau sebelumnya, sudah di situ dianggapnya dosa masa lalu, ini kan tidak. Dia masuk sekarang ini kita harapkan nanti ikut membantu menertibkan PSSI," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Prasetyo pun tidak memasalahkan kasus yang dipegang oleh Noor Rachmat. Ia memandang, kasus tersebut bagus dipegang Noor selaku Jampidum untuk memperbaikinya.

Prasetyo membantah ada potensi conflict of interest dari keterlibatan dua jaksa tersebut di PSSI.

Ia memastikan kasus dapat ditangani dengan baik sesuai fakta dan bukti yang ada. Bahkan, Prasetyo menjamin akan memantau langsung kasus mafia bola yang ditangani tim penuntut umum pidana umum.

"Saya penuntut umum tertinggi. Jadi saya akan bisa mengendalikan itu, tapi khusus Jampidum tidak perlu harus dikhawatirkan, nggak ada conflict of interest," kata Prasetyo.

Prasetyo juga mengaku tidak menyoalkan bila Komisi Kejaksaan ingin memonitor penanganan langsung. Ia mempersilakan siapapun untuk mengawasi pelaksanaan mafia bola. Namun, Prasetyo memastikan penanganan akan berjalan baik.

"Ya silakan. [Dilihat] kami ngawasi ga? [Kalau mau] Ngawasi, semuanya aja. Kita berjalan sesuai, di atas rel," ucap Prasetyo.

Potensi konflik kepentingan terjadi karena Noor Rachmad dan Daru adalah penuntut umum yang menangani kasus Satgas Mafia Bola. Di sisi lain, kedua jaksa tersebut diangkat sebagai penasihat dan anggota Komite Adhoc Integritas PSSI.

Komite itu dibentuk PSSI pada 21 Januari 2019 untuk mengatasi problem-problem pengaturan skor di Indonesia, yang baru mengadakan rapat perdana pada 13 Februari.

Sementara Satgas Anti Mafia Bola dibentuk pada 21 Desember 2018 dan telah berhasil menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan untuk membongkar praktik curang dalam sepak bola Indonesia.

Kekhawatiran ini merujuk keterangan Ketua Komite Adhoc Ahmad Riyadh. Kepada media di Senayan, Jumat (1/2/2019), ia menyebut perlu relasi antara PSSI dan Kejaksaan Agung.

"Sebagian ada yang memerlukan tindakan administratif, surat-menyurat antara PSSI dan Kejaksaan Agung atau personelnya. Ini dalam rangka membantu PSSI menjaga, baik sekarang dan yang akan datang, dan yang kemarin, mengenai integritas," ujar Riyadh.

Anggota Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo berjanji mengawasi potensi konflik kepentingan ini. Komisi Kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

"Komisi Kejaksaan juga melakukan pengawasan walau tidak bisa masuk ke dalam teknis, kecuali memang ada laporan mengenai penyalahgunaan kekuasaan atau menggunakan pengaruh secara tidak benar," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno