Menuju konten utama

Tugas Exco PSSI, Cara, dan Syarat Jadi Anggota Komite Eksekutif

Tugas dan wewenang Exco PSSI (Executive Committee Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia), apa saja?

Tugas Exco PSSI, Cara, dan Syarat Jadi Anggota Komite Eksekutif
Ucok Hidayat (keempat kanan) terpilih menjadi Ketua Umum Asprov PSSI Sumsel dalam KLB di Palembang, Sabtu (5/11/22). ANTARA/Dolly Rosana/am

tirto.id - Exco PSSI (Executive Committee Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) punya beberapa tugas dan wewenang. Selain itu, anggota Komite Eksekutif PSSI ini ditunjuk delegasi wakil PSSI melalui KLB (Kongres Luar Biasa) berdasarkan syarat-syarat tertentu.

Dilansir Antaranews, Kongres Luar Biasa mungkin akan dilaksanakan pada Maret 2023 depan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani. Melalui kongres tersebut, seperti yang diungkap situs PSSI, delegasi atau voters nanti akan memilih Exco PSSI.

Secara garis besar, Exco PSSI didefinisikan sebagai salah satu jabatan di lingkungan PSSI. Mereka bertugas mengurus hal-hal tertentu, di antaranya mengatur kompetisi-kompetisi sepak bola yang ada di Indonesia.

Tugas Exco PSSI

Menurut Statuta PSSI (2018), wewenang atau tugas Exco PSSI terdiri dari beberapa aktivitas. Berikut ini daftar tugas atau wewenang tersebut:

Memutuskan semua hal yang tidak termasuk tanggung jawab kongres atau bukan merupakan tugas badan lain seperti yang diatur melalui Statuta.

  1. Menyiapkan serta meminta pengadaan Kongres Biasa dan Luar Biasa.
  2. Memilih ketua, wakil, dan anggota komite tetap terkecuali Komite Audit dan Kepatuhan.
  3. Mennjuk calon ketua, wakul, dan anggota yudisial.
  4. Bisa membentuk komite ad-hoc di waktu kapan pun jika memang diperlukan.
  5. Merancang aturan organisasi untuk komite tetap maupun komite ad-hoc.
  6. Mengangkat atau menghentikan Sekretaris Jendral berdasarkan usul dari Ketua Umum.
  7. Memberi usulan audit independen pada Kongres.
  8. Menetapkan tempat, tanggal, dan jumlah tim yang ikut dalam kompetisi PSSI.
  9. Memilih pelatih tim perwakilan beserta staf teknis lain.
  10. Menyetujui aturan PSSI kala diorganisasikan secara internal.
  11. Menjamin pelaksanaan Statuta serta pematuhannya sebgai syarat untuk menjadi anggota.
  12. Menghentikan individu atau badan secara penuh atau sementara sebagai anggota PSSI hingga Kongres selanjutnya.
  13. Memberikan delegasi tugas yang terjadi di luar kuasanya ke badan lain yang ada di PSSI atau ke pihak ketiga.

Pemilihan Anggota Exco PSSI

Berdasarkan Statuta PSSI Pasal 34, Komite Eksekutif PSSI terdiri dari 15 anggota dan dibedakan jumlahnya berdasarkan jabatan. Di dalamnya, terdapat hierarki dari Ketua Umum (1 orang), Wakil Ketua Umum (2 orang), dan Anggota (12 orang).

Pemilihan untuk menjadi Exco PSSI ini harus diajukan oleh anggota paling sedikit 1 orang. Ketika terpilih, mereka akan memperoleh jabatan hingga 4 tahun ke depan. Setelah itu, boleh mencalonkan diri lagi.

Sebelum pemilihan dilakukan, calon terlebih dahulu harus menyelesaikan tahap verifikasi.Tahapan ini diawali dengan pengajuan tertulis yang disampaikan anggota PSSI untuk orang yang menjadi calon Anggota Eksekutif PSSI.

Dalam proses pemilihannya, berkas pengajuan calon disampaikan ke Sekjen PSSI. Daftar calon tersebut nantinya diteruskan ke Anggota PSSI sebelum akhirnya dilakukan pemilhan dalam Kongres Luar Biasa.

Berkas Calon Exco PSSI dan Syarat Jadi Anggota Eksekutif

Mereka yang menjadi calon Anggota Exco PSSI musti melampirkan beberapa berkas yang dibagi atas formulir A1 dan A2. Pada formulir A1, data-data yang musti diisi berupa nama dan jabatan yang ingin diduduki.

Setelah itu, akan ada arahan tentang pernyataan konfirmasi persyaratan calon. Aspek yang harus dipenuhi mencakup dokumen pendukung seperti:

  • Foto 4 X 6 berlatar biru (4 lembar)
  • CV (Curiculum Vitae)
  • Surat Keterangan Pengalaman dari PSSI
  • Fotokopi KTP dan identitas lain
  • SKCK
  • Surat Keterangan tidak pernah dipidana
  • Surat Hasil Pemeriksaan Integritas
Selain formulir di atas, ada lembar Formulir A2 yang isinya pernyataan dari pihak calon. Data yang diisi berupa jabatan, tempat, tanggal, lahir, surel, dan alamat. Setelah itu, diikuti tanda tangan di atas materai pada bagian akhir.

Untuk syarat-syarat khususnya, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi calon Exco PSSI. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Usia minimal 30 tahun pada 2 November 2019
  2. Punya pengalmaan 5 tahun di pengelolaan sepakbola yang termasuk bagian PSSI
  3. Aktif dalam persepakbolaan Indonesia (bukti melalui rekomendasi dari Anggota PSSI)
  4. Punya pengetahuan mengenai pengelolaan sepak bola serta hukum-hukumnya
  5. Punya pengalaman strategis atau mahir dalam pengambilan keputusan.
  6. Paham, setuju, mampu, cakap, dalam memperbaiki atau mengembangkan program PSSI agar seiringan dengna FIFA serta AFC.

Baca juga artikel terkait PSSI atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani