Menuju konten utama

Jakarta Entrepreneur, Jurus Pemprov DKI Dukung UMKM Naik Kelas

Jakarta Entrepreneur adalah platform kreasi, fasilitasi, serta kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan.

Jakarta Entrepreneur, Jurus Pemprov DKI Dukung UMKM Naik Kelas
Penjabat Gubernur DKI mengunjungi Jakarta Entrepreneur. (FOTO/dok. Pemprov DKI Jakarta)

tirto.id - Agung Sedayu merasakan betul beragam manfaat setelah menjadi anggota Jakarta Entrepreneur. Jakarta Entrepreneur adalah platform kreasi, fasilitasi, serta kolaborasi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui ekosistem kewirausahaan, seperti start-up, institusi pendidikan, maupun institusi pembiayaan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tujuannya untuk mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing.

"Banyak banget [manfaatnya]. Kemudahan perizinan, bazar, pelatihan," kata Agung kepada reporter Tirto, Selasa (1/10/2024).

Agung pemilik Pisang Rajo, produk makanan dari berbagai olahan pisang, mulai dari pisang nugget, pisang bakar, hingga roti bakar. Agung berjualan di Jalan Tenggiri (depan SMKN 7 Jakarta Timur, belakang Terminal Rawamangun), Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Ia bergabung dengan Jakarta Entrepreneur sejak 2020. Sudah banyak event yang Agung ikuti. Pada 10-13 Juni 2024, misalnya, Pisang Rojo menjadi salah satu peserta bazar di Balai Kota Jakarta. "Pengunjungnya ramai, sehingga penjualan baik di momen itu. Ada kenaikan sekitar 50-100 persen," ujarnya.

Agung menilai, apa yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, dalam memfasilitasi UMKM sudah cukup baik. Kendati sudah cukup baik, dia berharap, kegiatan event atau bazar berlangsung secara rutin.

"Untuk upayanya sudah cukup baik. Mungkin perlu dilakukan lebih sering lagi kegiatan bazarnya, khusus di Balai Kota," ucapnya.

Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengemukakan pihaknya sejak awal berkomitmen mendukung UMKM di Jakarta melalui program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau yang dikenal dengan Jakarta Entrepreneur. Lewat program ini, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, sehingga dapat mendukung pertumbuhan serta pemerataan ekonomi di DKI Jakarta.

Berdasarkan catatannya, sampai 1 Agustus 2024, telah bergabung sebanyak 384.598 orang sebagai peserta Jakarta Entrepreneur. Mereka tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

UMKM Jakarta Entrepreneur

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencoba produk UMKM. (FOTO/dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sedangkan jumlah peserta UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 147.414 orang, fasilitasi Sertifikat Halal sebanyak 13.712 orang, Hak Merek mencapai 16.986, dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) berjumlah 12.627 orang.

"Jakarta Entrepreneur menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dan mampu menjadi wadah bagi para UMKM untuk dapat naik kelas serta memiliki daya saing dan daya tahan, serta memperluas akses keuangan dan akses pasar hingga go global," tutur Elisabeth kepada Tirto, Selasa (1/10/2024).

Elisabeth menilai, UMKM di Jakarta memiliki peluang dan potensi yang luar biasa, baik dari segi jumlah maupun potensinya. Dengan anggota Jakarta Entrepreneur terdaftar per 1 Agustus 2024 yang lebih dari 380 ribu, UMKM dapat berkontribusi dan berperan besar bagi perekonomian Kota Jakarta.

Dengan Jakarta Entrepreneur, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta telah melakukan “7 Langkah Pasti Akan Sukses (PAS)” untuk mengembangkan UMKM. Ketujuh langkah tersebut adalah pendaftaran melalui online dan offline; pelatihan soft skill maupun hard skill; pendampingan kewirausahaan di setiap kecamatan, kurasi, dan desain kemasan; perizinan berupa NIB, Izin Edar, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan fasilitasi sertifikat halal; pemasaran melalui bazar atau pameran, serta pemasaran online melalui media sosial, website dan marketplace; pelaporan secara terintegrasi melalui QRIS Jakarta Entrepreneur; serta permodalan fasilitas kemudahan akses perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Dalam mendukung pelaksanaan program Jakarta Entrepreneur, khususnya pelatihan (P2), DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa universitas dan marketplace (perusahaan e-commerce). Hingga Agustus 2024, kerja sama pelatihan tidak hanya dengan perusahaan e-commerce, tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan lain.

Beberapa perusahaan tersebut di antaranya PT PP Urban dengan tema Desain Kemasan Unik dan Menarik Minat; Bank BTN dengan tema Pentingnya Pembukuan Keuangan untuk Pelaku Usaha; dan Bank Indonesia dengan tema Optimasi Penggunaan Aplikasi SI APIK bagi UMKM Jakarta.

"Pelatihan ini terbuka untuk semua UMKM yang telah menjadi anggota Jakarta Entrepreneur. Dampak yang dihasilkan dari pelatihan-pelatihan ini sejalan dengan tujuan mendorong transformasi digital UMKM dan mendukung UMKM naik kelas," terang Elisabeth.

UMKM Jakarta Entrepreneur

Produk UMKM Jakarta Entrepreneur. (FOTO/dok. Pemprov DKI Jakarta)

Strategi Mengejar Kewajiban Sertifikasi Halal

Elisabeth menambahkan, sebagai salah satu dari 7 langkah PAS, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta terus mendorong UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, kendati pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM, dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

"Tetapi, dengan penundaan itu, bukan berarti kita menurunkan kecepatan kita atau lengah untuk terus menyosialisasikan kepada UMKM untuk mengajukan atau memproses sertifikat halal," jelasnya.

Bagi UMKM yang terdaftar pada Jakarta Entrepreneur, diberikan fasilitas sertifikasi produk halal. Sebagaimana catatan di atas sebelumnya, jumlah UMKM yang telah memiliki sertifikat halal baru mencapai 13 ribuan. Tentu ini merupakan tantangan berat bagi DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan sosialisasi kepada UMKM untuk meningkatkan kesadaran atas perlunya produk halal.

Maka, untuk mendorong kewajiban sertifikasi halal, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta terus aktif dalam mendorong dan memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, seperti pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam memahami proses dan persyaratan pengajuan sertifikasi halal.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi secara masif tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, baik melalui seminar, workshop, maupun media massa. Pihaknya juga memfasilitasi perizinan dan kemudahan dalam proses pengajuan sertifikasi halal, termasuk subsidi biaya sertifikasi bagi UMKM yang memenuhi kriteria.

Selain itu, DPPKUKM pun aktif bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk mempercepat proses sertifikasi halal.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang