Menuju konten utama

Jadwal Simulasi E-Coklit Pilkada 2024 dan Cara Menggunakannya

Simak jadwal simulasi dan cara menggunakan E-Coklit untuk Pilkada 2024 berikut ini.

Jadwal Simulasi E-Coklit Pilkada 2024 dan Cara Menggunakannya
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (kanan) melakukan pengawasan kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat menempelkan stiker bukti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pikada Serentak 2020 di lereng Gunung Merapi, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2020). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc)

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan akan segera melakukan simulasi e-coklit Pilkada 2024. Jadwal simulasi e-coklit (Pencocokan dan penelitian) untuk Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan selama satu bulan, yakni mulai 24 Juni-24 Juli 2024.

Petugas yang ditugaskan untuk melakukan e-coklit ini yakni Petugas Pemutakhiran Data Pemilih alias Pantarlih untuk Pilkada 2024.

Menurut Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, pada saat simulasi ini nantinya Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga atau warga yang terdaftar sebagai pemilih.

Kemudian Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU Kabupaten/Kota.

Berbarengan dengan itu, petugas juga akan mengoperasikan aplikasi e-coklit sebagai alat penunjang untuk memasukkan data pemilih. Artinya, lewat e-coklit tugas Pantarlih akan lebih efisien dan mudah.

Di samping itu, sebelumnya Pantarlih Pemilu 2024 juga telah melakukan pencocokan dan penelitian terlebih dahulu sebelum proses pemilihan atau pencoblosan.

Akan tetapi, data tersebut tidak sama untuk Pilkada Serentak 2024, sehingga KPU akan menugaskan kembali Pantarlih terpilih untuk melakukan coklit.

Perbedaan E Coklit Pemilu dengan Pilkada

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menegaskan bahwa ada perbedaan antara Coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.

Perbedaan itu berkaitan dengan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara). saat Pemilu dan Pilkada, termasuk jumlah data pemilih di tiap TPS.

Menurutnya, pada saat Pemilu 2024, satu TPS paling banyak akan menampung 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada bisa mencapai 600 pemilih dengan memperhatikan kondisi geografis di TPS tersebut.

Selain itu, Coklit untuk Pilkada 2024 ini akan memperhatikan kemudahan akses bagi pemilih disabilitas ke TPS

Cara Menggunakan E Coklit

- Buka aplikasi e-coklit yang telah diunduh.

- Lakukan pendaftaran akun menggunakan email aktif.

- Masukkan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya, lalu klik "Masuk".

- Isi data yang dibutuhkan seperti alamat TPS masing-masing dan lainnya.

- Aktifkan GPS pada ponsel saat menggunakan e-coklit.

- Petugas yang akan melakukan pencocokan data, harus klik tanda merah yang ada pada bagian kiri di setiap nama yang tersedia.

- Setelah itu, klik "Pilih Aksi".

- Selanjutnya aplikasi akan menampilkan data pemilih yang akan dicoklit.

- Klik tanda merah pada bagian kiri setiap melakukan pencocokan data pemilih.

- Lakukan verifikasi, menyaring, atau memodifikasi jika terdapat data yang keliru.

- Ikuti langkah selanjutnya sesuai arahan yang ada pada aplikasi tersebut.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra