Menuju konten utama

Jadwal Registrasi Akun LTMPT 2020 untuk UTBK-SBMPTN per 17 Februari

Pendaftaran akun LTMPT 2020 untuk UTBK dan SBMPTN dimulai pada Senin, 17 Februari 2020 pukul 14.00 WIB di laman ltmpt.ac.id.

Jadwal Registrasi Akun LTMPT 2020 untuk UTBK-SBMPTN per 17 Februari
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tahap kedua dilaksanakan mulai Senin (17/2/2020) pukul 14.00 WIB. Registrasi ini berlaku untuk peserta yang hendak mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun ini.

Berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi LTMPT yang ditandatangani Ketua LTMPT, Mohammad Nasih, registrasi akun ini dilakukan sejak Senin, 17 Februari pukul 14.00 WIB hingga 5 April 2020 pukul 22.00 WIB.

Dalam melakukan registrasi akun, peserta mesti menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir. Registrasi dilakukan di laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Peserta yang memenuhi syarat untuk registrasi ini adalah siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang akan lulus pada 2020. Selain itu, Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang sudah lulus pada 2018 dan 2019 juga dapat menjadi peserta.

Sebelumnya dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 05/SE.LTMPT/2020 tentang Pengunduran Waktu Pendaftaran Akun LTMPT Tahap ke-2 untuk UTBK-SBMPTN 2020 pada 5 Februaro 2020, ditegaskan bahwa pendaftaran akun LTMPT tahap kedua ini diperuntukkan bagi siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020 atau siswa yang sudah memiliki akun LTMPT, tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap pertama, yang berlangsung pada 2 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 lalu.

Terkait siswa lulusan Sekolah Luar Negeri non-SRI yang hendak melakukan registrasi akun, ia harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemendikbud. Selain itu, data siswa lulusan sekolah tersebut harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Melalui akun Instagram resmi mereka, @ltmptofficial, LTMPT mengingatkan agar peserta yang hendak melakukan registrasi akun tahap kedua untuk membaca pengumuman dengan teliti agar paham dan tidak bermasalah dalam pembuatan akun. Selain itu, calon peserta diminta untuk teliti dan hati-hati dalam mengisi data, karena jika sudah difinalisasi, data tidak dapat diubah lagi.

Jika terjadi kendala teknis dalam registrasi akun LTMPT tahap kedua, siswa dapat menghubungi layanan Call Center 0804 1 450 450 atau mengunjungi laman https://halo.ltmpt.ac.id.

Baca juga artikel terkait REGISTRASI AKUN LTMPT atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH