Menuju konten utama

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar SMK 2023 Tahap 1, Syarat dan Jalur

Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMK akan dibuka mulai pada 6 Juni hingga 10 Juni 2023.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar SMK 2023 Tahap 1, Syarat dan Jalur
PPDB Jawa Barat. foto/https://ppdb.jabarprov.go.id/

tirto.id - Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMK akan dibuka mulai pada 6 Juni hingga 10 Juni 2023.

Proses penerimaan peserta didik baru jenjang SMK Jawa Barat ini rencananya akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap 1 dan tahap 2.

Berkaitan dengan adanya pendaftaran PPDB tersebut, pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan merilis standar operasional prosedur penerimaan peserta didik baru tahun 2023 yang di dalamnya mencakup berbagai informasi mulai dari persyaratan peserta, jalur pendaftaran, jadwal pendaftaran, hingga tahap pelaksanaan PPDB.

Berdasarkan SOP PPDB, jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMK Jawa Barat 2023 untuk tahap 1 dibuka mulai 6-10 Juni 2023. Sedangkan untuk tahap 2 akan dibuka pada 26-28 Juni dan 30 Juni 2023.

Dari 2 (dua) tahap tersebut, proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMK dilaksanakan melalui beberapa jalur seperti jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, jalur prestasi, dan jalur prioritas terdekat.

Meski tersedia beberapa jalur pendaftaran, para calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB pada tahap pendaftaran pertama.

Proses pendaftaran PPDB SMK Jawa Barat 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman PPDB Jabar atau offline di sekolah tujuan.

Jadwal PPDB SMK Jawa Barat 2023 Tahap 1 Kapan Dibuka?

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK di Jawa Barat tahun 2023 terbagi menjadi 2 tahap dengan jadwal dan tahapan kegiatan yang berbeda.

Mengutip dokumen SOP PPDB Jawa Barat 2023 yang telah dirilis melalui laman Dinas Pendidikan Jawa Barat, berikut ini rincian mengenai jadwal pelaksanaan PPDB SMK Jawa Barat 2023 Tahap 1 :

a. Tanggal 6 sampai dengan 10 Juni 2023 : Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB tahap 1.

Jenjang SMK:

- Jalur Afirmasi : KETM, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, Kondisi tertentu

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali

- Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan

- Jalur Prioritas Terdekat

- Jalur Persiapan Kelas Industri

- Tes minat dan bakat, program / bidang keahlian

b. Tanggal 7 sampai dengan 12 Juni 2023 : Masa Sanggah Verifikasi.

Waktu yang diberikan kepada pendaftar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi yang salah agar diperbaiki oleh verifikator

c. Tanggal 13 sampai dengan 15 Juni 2023 : Pemetaan afirmasi KETM; dan Uji kompetensi jalur prestasi kejuaraan (SMA).

d. Tanggal 16 sampai dengan 17 Juni 2023 : Rapat koordinasi penyaluran KETM; Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1; dan Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.

e. Tanggal 20 Juni 2023 : Pengumuman hasil PPDB tahap 1.

f. Tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2023 : Daftar ulang PPDB tahap 1.

Link Pendaftaran SMK Jawa Barat 2023

Pendaftaran PPDB SMK Jawa Barat 2023 dapat dilakukan secara daring atau online dengan mengakses link berikut :

https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login

Proses pendaftaran online tersebut bisa dilakukan secara mandiri oleh calon peserta didik baru atau operator dari sekolah asal maupun sekolah tujuan.

Jalur Pendaftaran PPDB SMK Jawa Barat 2023

Dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMK di Jawa Barat tahun 2023 dilaksanakan melalui beberapa jalur. Berikut daftar jalur pendaftaran PPDB SMK Jawa Barat 2023 beserta kuota penerimaannya dikutip dari dokumen standar operasional prosedur (SOP) PPDB 2023 :

1. Jalur Afirmasi

Kuota untuk jalur afirmasi sebesar 20% dari seluruh daya tampung sekolah dengan pembagian sebagai berikut :

- 12% untuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM)

- 3% untuk peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) yang meliputi penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa bakat istimewa

- 5% untuk afirmasi kondisi tertentu

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Jumlah kuota untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru yaitu 5% dari keseluruhan calon peserta didik yang diterima

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi untuk PPDB jenjang SMK terbagi menjadi 2 (dua) yaitu prestasi nilai rapor yang meliputi persiapan kelas industri dan nilai rapor umum, serta prestasi kejuaraan. Jumlah kuota untuk jalur prestasi sebesar 65% dengan pembagian sebagai berikut :

- 5% untuk prestasi kejuaraan

- 35% untuk persiapan kelas industri

- 25% untuk prestasi nilai rapor umum

4. Jalur Prioritas Terdekat

Jalur prioritas terdekat diperuntukkan bagi calon peserta didik yang proses seleksinya berdasarkan pada jarak terdekat dari tempat domisili calon peserta didik ke sekolah tujuan tanpa dipengaruhi zonasi. Jumlah kuota untuk jalur prioritas terdekat sebesar 10% dari total daya tampung sekolah.

Syarat PPDB SMK Jawa Barat 2023

Dalam proses pendaftaran PPDB SMK Jawa Barat 2023 terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru. Berdasarkan SOP PPDB 2023, berikut informasi terkait syarat bagi calon peserta didik baru baik untuk jenjang SMA maupun SMK:

1. Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:

a. peserta didik lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya; dan

b. peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;

c. wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan;

d. calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun terhitung per 1 Juli tahun berjalan;

2. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

3. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani