Menuju konten utama

Jadwal Operasional dan Libur Samsat Idul Adha 2026

Cek jadwal libur operasional Samsat selama Idul Adha 2026 pada 27-28 Mei. Ketahui kapan pelayanan fisik tutup dan buka kembali di sini.

Jadwal Operasional dan Libur Samsat Idul Adha 2026
Layanan Samsat Keliling. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jadwal operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah daerah selama libur Hari Raya Idul Adha 1447 H 2026 dapat menjadi acuan bagi pengendara yang memiliki keperluan administratif.

Sejumlah hari libur panjang (longweekend) mengiringi penghujung bulan Mei 2026. Mengacu pada kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, terdapat momen libur beruntun peringatan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dan dilanjutkan dengan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.

Momen long weekend ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan hari raya, hingga mengatur kembali waktu guna mengurus surat-surat penting kendaraan.

Mengingat adanya penyesuaian libur resmi tersebut, sejumlah layanan Samsat di berbagai wilayah seperti Sleman, Lampung Utara, Sidoarjo, hingga Denpasar akan menutup sementara layanan fisik mereka dan membuka kembali operasional secara bertahap.

Jadwal Libur Samsat saat Libur Idul Adha 2026

Berdasarkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, terdapat 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama pada akhir bulan Mei 2026. Libur nasional di periode ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H pada Rabu, 27 Mei 2026.

Esoknya, yaitu pada Kamis, 28 Mei 2026 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Momen ini juga menjadi bagian dari rangkaian long weekend karena berdekatan dengan Hari Raya Waisak di penghujung bulan.

Mengacu pada pengumuman resmi sejumlah instansi, seluruh pelayanan fisik Samsat di berbagai daerah tidak beroperasi atau libur selama periode tersebut. Di wilayah Lampung Utara, Denpasar, dan Sidoarjo, pelayanan akan tutup serentak pada periode libur dan cuti bersama 27-28 Mei 2026.

Sementara itu, Samsat Sleman menerapkan penyesuaian khusus dengan menutup layanan tertentu seperti Tebar Salam dan Night Drive Thru lebih awal sejak Selasa, 26 Mei 2026.

Pelayanan Samsat di mayoritas daerah dijadwalkan akan buka kembali secara normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Meskipun layanan fisik di kantor bersama tutup, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara online melalui aplikasi resmi seperti SIGNAL, Go Tagihan, hingga layanan perbankan digital masing-masing daerah.

Pengendara juga dapat memastikan kembali jadwal operasional terperinci melalui akun media sosial resmi Samsat di wilayah masing-masing. Kendati begitu, jika administrasi dan surat-surat kendaraan masa berlakunya habis saat libur Idul Adha, sebaiknya segera diurus sebelum waktu tersebut tiba.

Hal ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan dan denda, agar pengendara dapat melangsungkan perjalanan mudik atau liburan dengan memiliki surat-surat lengkap yang masih berlaku.

Berikut jadwal libur Samsat saat Idul Adha 2026 yang dapat menjadi acuan:

  • Selasa, 26 Mei 2026: Penyesuaian libur awal layanan tertentu (khusus wilayah seperti Sleman).
  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H (Samsat Tutup).
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H (Samsat Tutup).
  • Jumat, 29 Mei 2026: Beroperasi kembali (Kecuali wilayah Denpasar yang sudah mulai membuka operasional terbatas pada Kamis, 28 Mei 2026).

Daftar Layanan Alternatif Samsat saat Libur Idul Adha

Sejumlah layanan tetap dapat diakses oleh pengendara yang ingin mengurus surat-surat kendaraan meski kantor fisik ditutup. Layanan yang paling sering dicari masyarakat saat menjelang atau selama hari libur di antaranya adalah pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran pajak berkala agar masa berlakunya tidak terlewat.

Guna memudahkan warga selama periode libur Idul Adha 1447 H, instansi terkait menyediakan layanan alternatif dengan metode digital dan daring (online). Layanan alternatif ini menjadi solusi praktis agar pemilik kendaraan terhindar dari denda keterlambatan tanpa harus mengantre di Samsat Induk.

Berikut beberapa layanan alternatif dan digital Samsat yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara mandiri:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK Tahunan;
  • Registrasi Kendaraan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 tahunan;
  • Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau Kendaraan Baru (BBN 1);
  • Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2);
  • Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar);
  • Pencetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) / bukti pembayaran PKB setelah melakukan pembayaran di e-SAMSAT;
  • Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK yang lama.

Baca juga artikel terkait SAMSAT atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Edusains
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Yantina Debora