Menuju konten utama

Jadwal KA Jurusan Bogor-Sukabumi yang Mulai Beroperasi 10 April

PT KAI memastikan kereta jurusan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat, kembali beroperasi pada 10 April 2022.

Jadwal KA Jurusan Bogor-Sukabumi yang Mulai Beroperasi 10 April
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (tengah) bersama EVP Daop 1 Jakarta R. Dadan Rudiansyah (kanan) melepas keberangkatan KA Pangrango Tambahan saat meresmikan penambahan frekuensi perjalanan KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan kereta jurusan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat, kembali beroperasi pada 10 April 2022, setelah pembangunan jalur ganda di lintasan Bogor-Cicurug selesai.

"Mulai Minggu, 10 April 2022 PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Sabtu.

Menurut dia, KA Pangrango akan beroperasi tiga kali perjalanan pulang-pergi (PP) setiap hari dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi, serta melayani naik turun penumpang di stasiun pemberhentian lainnya seperti Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

Setiap rangkaian KA Pangrango yang diberangkatkan terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.

"Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau pembelian langsung tiga jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun. Tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif," kata Eva.

Ia menyebutkan, pada pengoperasian kembali KA Pangrango ini, setiap penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.

Persyaratan untuk naik KA lokal yaitu wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, penumpang juga harus memakai masker tiga lapis, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Eva menyebutkan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA.

Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121," jelasnya.

Berikut jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi:

Stasiun Bogor Paledang

- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB

- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB

- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB

Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB

- Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB

- Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB

Baca juga artikel terkait KA PANGRANGO

Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri