tirto.id - Mengetahui kapan jadwal imsakiyah, termasuk di dalamnya waktu imsak, jadi penting bagi umat Islam di Kota Depok ketika bulan puasa tiba. Hari ini, tanggal 25 April 2020 bertepatan dengan 2 Ramadan 1441.
Waktu umat Islam berpuasa adalah sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Namun, muslim di Indonesia juga mengenal waktu imsak, yang berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.
Dengan adanya kumandang imsak di berbagai masjid, seorang muslim yang baru terbangun, masih punya waktu sekitar 10 menit untuk sahur. Sementara, muslim yang sudah bersantap sejak sebelum waktu imsak, dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk salat subuh berjamaah.
Nabi Muhammad saw. sendiri menganjurkan umat Islam untuk menyantap hidangan sahur, "makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terkandung berkah”. (H.R. Muslim).
Jamaah Subuh di Kota Depok pada Ramadan 1441 H
Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, setelah bersantap sahur, umat Islam di Kota Depok akan mengerjakan salat subuh di berbagai masjid terkenal. Di antaranya adalah Masjid Andalusia yang beralamat di Cinere. Masjid ini berkapasitas > 200 jemaah.
Selain itu, terdapat pula masjid Masjid Jami Nurul Huda yang termasuk masjid dengan jenis Masjid Jami. Masjid berdaya tampung > 200 jemaah ini dibangun pada 1998.
Pada Ramadan 1441 H ini, umat Islam di Indonesia akan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Berkaitan dengan keadaan ini, sudah ada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. Selain itu, terdapat panduan terkait sahur (dan buka puasa) dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).
Jadwal Imsak Kota Depok
Berikut ini Tirto menyediakan aplikasi jadwal imsak, subuh, zuhur, asar, magrib (buka puasa), dan isya di Kota Depok.
Masa pandemi COVID-19 hendaknya tidak melunturkan semangat dalam beribadah. Sebaliknya, Ramadan 1441 H ini dapat digunakan sebagai momentum untuk semakin banyak merenung dan mendekatkan diri kepada Allah dan memperdalam khasanah keislaman. Berikut ini khasanah Islam yang dihimpun oleh Tirto.id.
Bacaan Doa Niat Puasa
Rukun puasa terdiri dari dua hal, yaitu niat berpuasa dan menahan diri dari semua hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Terkait niat berpuasa, diriwayatkan oleh Hafshah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya".
Niat puasa dalam bahasa Arab dilafalkan "Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri Romadhooni haadzihis sanati lillahi ta'ala" yang artinya, "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardu pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Taala."
Dalam hal ini, jika seseorang keliru dalam melafalkan niat berpuasa, tidak berarti puasanya kemudian tidak sah, selama terbersit dalam hati untuk melakukan puasa. Di sisi lain, seseorang yang ikut makan sahur, tetap mesti berniat puasa, karena sahur tidak dapat menggantikan kedudukan niat.
Dalam tradisi umat Islam Indonesia, seringkali niat puasa Ramadhan dibaca bersama-sama secara nyaring setelah mengerjakan salat tarawih pada malam harinya. Langkah ini adalah jaga-jaga karena ada kemungkinan, seseorang lupa berniat puasa ketika sahur.
Tahun ini, berdasarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, terdapat panduan agar salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Hal ini akan memudahkan sesama anggota keluarga untuk mengingatkan soal niat berpuasa keesokan harinya.
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH
Masuk tirto.id



























