tirto.id - Penyidik Polres Surabaya menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus dugaan perundungan anak di bawah umur berinisial EN. Perundungan itu dilakukan di hadapan umum, Senin (21/10/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Dirmanto, menjelaskan penetapan tersangka Ivan Sugianto dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan menghadirkan saksi dan ahli. Kemudian, sore tadi dilakukan gelar perkara dengan penetapan tersangka pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.
"Kemudian tadi sekitar pukul 16.00, sodara oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo," kata Dirmanto kepada wartawan, kamis (17/11/2024).
Dirmanto menerangkan, tersangka Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda saat tiba dari Jakarta. Dia kemudian dibawa ke Polres Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tiga jam setelah ditangkap tadi, penyidik merasa cukup dan langsung dilakukan penahanan. Sebelum ditahan, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dinyatakan sehat, lalu langsung dibawa ke Rutan Polres Surabaya," ucap Dirmanto.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka, Ivan Sugianto mengaku, melakukan perundungan kepada korban EN karena kesal anaknya, AL, di-bully.
"Tadi ada tiga saksi tambahan yang tadi diperiksa itu korban dan kedua orang tua korban," ungkap Dirmanto.
Kepada tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 ayati 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Diketahui, kasus ini viral di media sosial dalam sebuah video yang menunjukkan momentum tersangka Ivan Sugianto membentak korban EN. Ivan meminta EN untuk bersujud dan meminta maaf karena sudah melakukan perundungan kepada anaknya.
Hal itu dilakukan Ivan Sugianto di hadapan banyak orang. Bahkan, terdapat orang tua EN yang sempat meminta maaf kepada Ivan atas perbuatan anaknya.
Permintaan maaf ayah EN pun tak dihiraukan hingga akhirnya korban bersujud. Di saat itu, Ivan Sugianto masih membentak korban dan menyuruhnya menggonggong selaiknya hewan anjing.
Ayah EN terus merajuk kepada Ivan Sugianto untuk tidak memperlakukan anaknya seperti itu. Namun, Ivan malah mencoba mengajak berkelahi ayah EN.
Ivan Sugianto Sempat Meminta Maaf
Perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto kepada EN viral dan disambut desakan dari warganet agar dia ditindak secara hukum. Polres Surabaya kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan rangkaian penyelidikan hingga penyidikan.
Ivan Sugianto sendiri sempat menghilang dan tidak berupaya memberikan klarifikasi apapun atas perbuatannya tersebut. Hingga akhirnya Ivan membuat video permohonan maaf kepada banyak pihak.
"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyedsal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada Etan dan kedua orang tuanya," ucap Ivan dalam video yang diunggahnya.
Menurut Ivan, permintaan maaf ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah dia perbuat. Dia pun berharap Tuhan mengampuninya dan menjadikannya manusia lebih baik.
"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih introspeksi diri atas semua yang terjadi," tutur Ivan Sugianto.
Dia berharap seluruh masyarakat Indonesia, tertama warga Surabaya bisa mengampuninya. Terutama bagi anak dan istrinya, dia meminta maaf atas perbuatan yang sudah membuatnya malu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang