tirto.id - Istana menyambut positif pembentukan Panitia Kerja Jiwasraya, Selasa (21/1/2020). Pembentukan Panja Jiwasraya dianggap sejalan dengan semangat pemerintah untuk menyelamatkan industri jasa keuangan dan masalah Jiwasraya.
"Pemerintah menyambut positif pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya oleh Komisi VI dan Komisi XI DPR. Visi dan misinya sama dengan pemerintah yaitu meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan menentukan langkah-langkah terukur restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan dana nasabah," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Rabu (22/1/2020).
Fadjroel berharap, keberadaan Panja bisa membuat industri keuangan bisa terawasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Keuangan dilakukan DPR, Selasa (21/1/2020) lalu.
Tugas panja akan berfokus pada pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Pimpinan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan Panja tersebut resmi dibentuk pada 20 Januari 2020, setelah Komisi XI melakukan rapat internal.
"Kami kemarin menetapkan panja, pengawasan industri keuangan. Kami sudah lakukan obrolan dengan OJK juga sudah melakukan RDP dengan Jiwasraya, Raker dengan Menteri Keuangan, BPK. Akhirnya resmi lah Panja ini dibentuk," jelas dia di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI Senayan, Selasa (21/1/020).
Ia menjelaskan, diharapkan dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut. Selain itu, Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri