Menuju konten utama

Panja DPR: Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya Tak Pakai PMN

Panja DPR tak akan mendorong opsi bailout atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelesaikan masalah likuiditas PT Asuransi Jiwasraya.

Panja DPR: Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya Tak Pakai PMN
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

tirto.id - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto memastikan bahwa Panitia Kerja (Panja) Pengawas Kinerja Industri Keuangan tak akan mendorong opsi bailout atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelesaikan masalah likuiditas PT Asuransi Jiwasraya.

"Kalau penyelesaian tidak melalui PMN sama sekali. Maksudnya selesaikan dengan business to business seperti yang sudah disampaikan oleh menteri BUMN," jelas dia jelas dia di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/020).

Ia menjelaskan, strategi pengembalian dana nasabah JS Saving Plan juga masih seperti yang disampaiakan Kementerian BUMN.

"Jadi akan dibentuk Jiwasraya Putra, kemudian investor akan masuk. Akan dapat berapa triliun. Kemudian [melalui] holdingisasi asuransi akan dapat lagi [keuntungan]. Jadi business to business, bukan PMN bukan APBN sama sekali," terang dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sendri menargetkan holding asuransi sebagai salah satu opsi penyelamatan Jiwasraya mulai dilakukan pertengahan Februari 2020.

"Holdingisasi kan baru ditandatangani prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti langkah demi langkah dari pembentukan 'holding' itu sendiri," kata Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2019).

Dari pembentukan holding tersebut, Erick memperkirakan dapat mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp1,5 triliun - Rp2 triliun.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana