tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dikabarkan akan mundur dari jabatannya sebagai menteri kabinet Maju Presiden Joko Widodo -KH Maruf Amin. Terkait kabar tersebut, Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana, mengakui, Mahfud MD belum mengajukan pengunduran diri dari kursi Menko Polhukam.
"Sampai saat ini tidak ada surat permohonan pengunduran diri dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD ke Presiden," kata Ari dalam pesan singkat, Selasa (23/1/2024).
Dia menegaskan mantan Hakim Konstitusi itu tetap menjalankan tugas sebagai menteri.
"Itu [belum ada surat permohonan pengunduran diri] artinya, Pak Mahfud MD masih tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Menkopolhukam seperti yang ditugaskan oleh Bapak Presiden," Kata Ari.
Untuk diketahui, kabar Mahfud mundur sempat disampaikan oleh Capres Ganjar Pranowo. Ganjar menyarankan Mahfud untuk mundur di kabinet Jokowi demi mencegah konflik kepentingan atau conflict of interest.
"Maka, saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Selasa (23/1/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tidak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut harus diwaspadai.
"Itulah yang sejak awal kita bicara apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi 'conflict of interest'," ujarnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin