tirto.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memilih menunggu perkembangan dan kepastian hukum yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).
"Kami di Istana [Kepresidenan] belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Tenaga Ahli Komunikasi KSP Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Donny mengatakan, KSP maupun pihak Istana Kepresidenan baru akan bersikap setidaknya selama satu hari setelah penangkapan. Sebab, mereka menunggu proses pemeriksaan yang berjalan dan kejelasan status hukum Edhy Prabowo.
"Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kami berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan," kata Donny.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/11/2020). Komisioner KPK Nurul Gufron mengatakan Edhy ditangkap Rabu, (25/11/2020) diduga berkaitan ekspor benih lobster.
"Benar KPK tangkap (Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo), berkait ekspor benur (benih lobster)," kata Ghufron saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (25/11/2020).
KPK menangkap Edhy pada pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Selain Edhy, KPK menangkap sejumlah pejabat dan keluarga Edhy.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron.
Kementerian Kelautan dan Perikanan belum merespon tentang kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Mereka memutuskan untuk menunggu proses hukum yang dialami Edhy Prabowo hingga ada keterangan yang resmi tentang kasus hukum yang membelit kader Partai Gerindra itu.
"Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur. Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo TB Ardi Januar saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto