Menuju konten utama

Iran Ultimatum Perusahaan Medsos Pindahkan Data

Iran mendesak perusahaan penyedia aplikasi layanan pesan instan dan media sosial untuk memindahkan data mereka ke pangkalan data di Iran. Dewan Tinggi Ruang Siber Iran mengatakan bahwa keputusan itu sesuai dengan arahan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Iran Ultimatum Perusahaan Medsos Pindahkan Data
(Ilustrasi) Pengguna Facebook. Foto/Shutterstock.

tirto.id - Iran memberikan ultimatum kepada sejumlah aplikasi penyedia layanan pesan dan media sosial untuk memindahkan data terkait pengguna asal negara tersebut dari luar ke pangkalan data di dalam negerinya dalam waktu setahun, langkah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran terkait eksploitasi mengenai privasi dari para pengguna layanan tersebut.

"Perusahaan layanan pesan asing yang aktif di dalam negeri diharuskan mengirimkan seluruh data dan aktivitas terkait warga negara Iran kepada negara demi memastikan kelanjutan aktivitas mereka," kata Dewan Tinggi Ruang Siber Iran dalam peraturan baru yang disiarkan kantor berita IRNA, Minggu (29/5/2016).

Untuk diketahui, Pemerintah Iran memiliki kendali ketat terhadap akses dunia maya dan menghalau akses ke sejumlah media sosial, seperti Facebook dan Twitter, meski banyak pengguna tetap bisa mengakses kedua layanan tersebut melalui peranti lunak yang mudah diperoleh.

Dewan Dewan Tinggi Ruang Siber Iran yang anggotanya dipilih langsung oleh pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberikan waktu kepada perusahaan-perusahaan media sosial tersebut untuk menyesuaikan diri dengan peraturan tersebut selama setahun ke depan, sembari menambahkan bahwa aturan tersebut berdasarkan tuntunan dan kebijaksanaan pemimpin tertinggi.

Peraturan baru tersebut juga dapat berdampak terhadap aplikasi pesan instan Telegram, yang belakangan meraih popularitas karena keamanan tingkat tingginya dan diperkirakan memiliki sekira 20 juta pengguna di Iran atau sekitar seperempat dari total populasi Negeri Persia itu.

Pada November 2015, pihak otoritas menyatakan telah menangkap pengelola lebih dari 20 grup di Telegram dengan tuduhan menyebarkan konten "imoral," yang dinilai sejumlah kalangan sebagai bagian dari pembungkaman kebebasan berekspresi.

Perubahan aturan tersebut juga menuai reaksi di antara pengguna media sosial, demikian laporan kantor berita Reuters.

"Pangkalan data Telegram akan dipindahkan ke dalam negeri supaya mereka bisa menghapus apapun yang mereka mau dan menangkap siapapun yang mereka inginkan," cuit salah satu pengguna Twitter @Mehrdxd.

Selain itu, pengguna Twitter @Gonahkar (Guilty) mencuit: "Saya akan berhenti menggunakan #Telegram bila server-nya dipindah ke dalam negeri karena itu membuatnya tidak lagi aman."

Baca juga artikel terkait MEDIA SOSIAL

tirto.id - Teknologi
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara