tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah melakukan investigasi terkait adanya dugaan monopoli tol laut. Penyelidikan tersebut mereka lakukan setelah Jokowi jengkel dan memberi teguran karena praktik tersebut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan, dugaan kasus monopoli itu tak cuma terjadi di Maluku, tapi juga di Papua.
"Rata-rata laporannya karena di sana pengirmannya paling besar. Di Maluku dan Papua karena pengirimannya paling besar. Kan trayek paling banyak di sana," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko, di Gedung Kementerian Perhubungan, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Wisnu memaparkan, ada empat trayek tol laut yang dimonopoli, seperti Namleya di Kabupaten Buru, Maluku. Kemudian Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Ada pula Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, dan yang terakhir monopoli ditemukan di Wasior Kecamatan Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat.
"Ditemukan ada 4 trayek, Namleya, Saumlaki, Dobo dan Wasior," kata dia.
Ia menjelaskan, dengan adanya temuan kasus monopoli tersebut pihaknya akan melakukan pemantauan kepada para pengusaha yang mengirim barang di kapal tol laut. Menurut mereka, pengusaha yang menyuplai barang melalui tol laut mungkin hanya beberapa, sehingga perlu pendekatan agar pengusaha tak melakukan lagi monopoli.
"Sebenarnya ya gimana cara mengontrol pemainnya. Kalau harga kan punya mekanisme pemantuan harga pasar. Kita kalau misalnya pemain yang ada di situ gimana kita mengawasi dia. kalau kita cegah enggak kirim kan di daerah itu ya cuma dia aja," jelas dia.
Ia menjelaskan, sebenarnya Kementerian Perhubungan sudah memiliki sistem digital agar pematauan yang dilakuan pemerintah pusat ke daerah menjadi lebih mudah.
"Sudah ada di 2018 makanya saya bisa katakan si ini [pengusaha ini] berapa pengirimannya bisa 250 kontainer," jelas dia.
Sementara itu mengenai sanksi yang akan diberikan pada perusahaan yang terbukti melakukan monopoli, Kemenhub akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum memberikan hukuman.
"Kami siapkan dulu datanya. Kami enggak langsung bilang ini monopoli. Sistemnya kita lihat dulu. Ini kesalahannya kalau memang dia hanya ada toko yang paling besar di situ belum tentu salah juga. kalau cuma tokonya dia doang kan harus dicari perbaikannya ke depan yang bersangkutan enggak melakukan itu," terang dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Widia Primastika