tirto.id - Sejumlah perwakilan massa Aksi 299 menemui pimpinan dan anggota DPR untuk menyampaikan aspirasi dan petisi menolak Kebangkitan Partai Komunis serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pertemuan digelar di Gedung Nusantara III, saat aksi tengah berlangsung di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Umat sedang berkumpul menunggu hasil pertemuan hari ini, berharap dapat memuaskan kita bersama terutama peserta aksi," kata Slamet Ma'arif, Ketua Presidium Alumni 212 dalam pertemuan tersebut, Jumat (29/9/2017).
Setelah diberi kesempatan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, langsung menyinggung perihal isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kepada para perwakilan peserta aksi, ia menyampaikan bahwa TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sudah final dan tidak dapat dicabut. "Kita memang perlu menyampaikan kembali kepada masyarakat yang dilakukan PKI itu jelas karena penyelewengan. Jelas seperti pemberontakan Nazi di jerman," katanya.
Fadli juga meyakinkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 20 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak sesuai dengan Undang-UU Dasar 1945. "Atas nama partai Gerindra kami menolak perpu ini," tegasnya.
Menurut Fadli, jika tidak ada hambatan, pencabutan Perppu tersebut akan dibahas oleh komisi II pada masa sidang sekarang. Namun, ia tak yakin siapa saja anggota dewan yang setuju dan menolak upaya pencabutan Perppu tersebut. Akan dibahas pada masa sidang ini ada di Komisi II, nanti persoalannya ada yang mendukung dan menolak, sejauh ini belum mengetahui siapa yang menolak dan menyetujui. "Mudah-mudahan ada keajaiban 10 fraksi yang ada di DPR menolaknya," kata kader Gerindra ini.
Hampir sama dengan Fadli, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mendukung sikap para perwakilan peserta aksi atas ideologi komunisme di Indonesia.
Ia memastikan kepada para perwakilan bahwa TAP MPRS itu belum dicabut. Karena itu, lanjutnya, seluruh tatanan hukum di bawahnya juga harus tunduk. "Kami setuju sepakat kebangkitan partai komunis di indonesia, aspek ideologi, sosial, politik bertentangan dengan konsep pancasila dan agama yang ada di indonesia," tutur kader Demokrat tersebut.
Anggota DPR lainnya yang menemui perwakilan massa berasal Partai amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendapat mereka hampir serupa dengan Gerindra dan Demokrat. Soal PKI, Fraksi PKS bahkan secara khusus akan meminta agar film Penumpasan Penghianatan G30S/PKI diputar dalam momentum 30 September dan 1 Oktober mendatang. Sementara terkait Perppu "kami menginstruksikam Pak Muzamil di Komisi II (untuk segera bahas), karena Perpu ini tidak susia dengan demokrasi," ujar ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Fraksi PAN yang diwakili Daeng Muhammad, setali tiga uang. "Saya akan sampaikan. Yakin betul, Ketua Umum PAN menolak kebangkitan PKI dan saya bilang jangan buat perpu sepeeti kacang goreng," kata anggota komisi III tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Jay Akbar