Menuju konten utama

Info Penukaran Uang Baru 2026 di Purwokerto, Lokasi, & Nominal

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di Purwokerto memasuki periode dua. Cel info lengkapnya di bawah.

Info Penukaran Uang Baru 2026 di Purwokerto, Lokasi, & Nominal
Seorang warga memegang uang rupiah baru yang ditukarkan melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Info penukaran uang baru 2026 di Purwokerto tengah banyak dicari masyarakat setempat. Bank Indonesia di wilayah tersebut telah mengumumkan jadwal pemesanan untuk periode 2, termasuk lokasi untuk penukarannya. Cek informasi lebih lengkapnya berikut.

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan akan membuka pendaftaran pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2026 periode kedua mulai hari ini, Selasa, 24 Februari 2026 hingga kuota habis. Pengumuman ini tentunya sangat berguna, terutama bagi masyarakat yang tak kebagian kuota penukaran pada periode pertama sebelumnya.

Program tukar uang baru sendiri termasuk bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) yang dirilis Bank Indonesia. Tujuannya tidak lain menghadirkan solusi bagi masyarakat yang hendak memesan dan menukarkan uang secara daring dengan mudah melalui layanan PINTAR BI.

Akan tetapi, masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui SERAMBI, maka harus mengikuti masa pemesanan yang telah ditentukan pihak BI. Sebelumnya, Bank Indonesia telah membuka pemesanan dan penukaran untuk periode 1.

Akan tetapi, meninjau animo masyarakat yang sangat tinggi terhadap penukaran uang baru jelang Lebaran 2026, Bank Indonesia akhirnya kembali membuka pemesanan untuk periode 2 yang dibuka secara serentak mulai hari ini, Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Bagi masyarakat Purwokerto yang hendak mengikuti pendaftaran pemesanan tukar uang baru Lebaran 2026, simak informasi detailnya berikut.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 di Purwokerto

Jadwal pemesanan penukaran uang baru 2026 dibuka mulai Selasa hari ini, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Adapun untuk jadwal penukarannya akan dibuka mulai 28 Februari-15 Maret 2026.

Bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, maka proses pemesanannya baru dapat dilakukan mulai Jumat, 27 Februari 2026 dengan jadwal penukaran yang hampir sama.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Purwokerto

Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @bank_indonesia_purwokerto, berikut rincian titik lokasi untuk proses penukaran uang baru 2026 di Purwokerto.

1. Kas Keliling Mal Gor Satria Purwokerto

- Jadwal: 5 Maret 2026 pukul 10.00-14.00 WIB

- Lokasi: Jl. Prof. Dr. Suharso No.8, Mangunjaya

2. Kas Keliling Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas

- Jadwal: 2 Maret 2026 pukul 10.00-14.00 WIB

- Lokasi: Jl. Dr. Angka No. 45

3. Kas Keliling Masjid At Tajdid Sokaraja Kab. Banyumas

- Jadwal: 11 Maret 2026 pukul 10.00-14.00 WIB

- Lokasi: Jl. Letjen Soepardjo Roestam KM 07 Sokaraja

4. BNI KC Purwokerto

- Jadwal: 10 Maret 2026 pukul 09.00-12.00 WIB

- Lokasi: Jl. Jend. Sudirman No. 57 Purwokerto

5. Bank Mandiri KC Purwokerto

- Jadwal: 10 Maret 2026 pukul 09.00-12.00 WIB

- Lokasi: Jl. Jend. Sudirman No. 61A, Kec. Purwokerto Timur

6. BCA KCU Purwokerto

- Jadwal: 10 Maret 2026 pukul 09.00-12.00 WIB

- Lokasi: Jl. Jend. Sudirman No.391A, Kec. Purwokerto Timur

7. Bank KB Indonesia KCP Purwokerto

- Jadwal: 10 Maret 2026 pukul 09.00-12.00 WIB

- Lokasi: Jl. Jend. Sudirman, Ruko Nusantara No.1, Kranji, Purwanegara

Nominal Penukaran Uang Baru 2026

Sesuai ketentuan yang telah ditentukan Bank Indonesia, masyarakat melalui layanan SERAMBI 2026 dapat melakukan penukaran uang baru minimal satu jenis pecahan dan maksimal satu paket seluruh pecahan dengan nominal maksimal Rp5.300.000. Berikut rincian batas maksimum penukaran untuk setiap jenis pecahan.

- Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar = Rp 2.500.000

- Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar = Rp 1.000.000

- Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar = Rp 1.000.000

- Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar = Rp 500.000

- Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar = Rp 200.000

- Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar = Rp 100.000.

Baca juga artikel terkait PENUKARAN UANG BARU atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Iswara N Raditya