Menuju konten utama

Info Pendaftaran PPDB SMP Bantul 2021 di bantulkab.siap-ppdb.com

Sebanyak empat jalur seleksi PPDB Online SMP di Kabupaten Bantul dibuka 17 Juni 2021.

Info Pendaftaran PPDB SMP Bantul 2021 di bantulkab.siap-ppdb.com
Petugas memberikan arahan kepada orang tua siswa posko konsultasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

tirto.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online Kabupaten Bantul jenjang SMP untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan lingkungan sekolah dibuka 17 Juni 2021.

Seleksi ini untuk mendapatkan peserta didik SMP Negeri yang ada di Kabupaten Bantul. Pelaksanaan PPDB Online ini dilakukan melalui situs https://bantulkab.siap-ppdb.com.

Jadwal untuk PPDB SMP pada keempat jalur (jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan lingkungan sekolah) tersebut telah disusun sebagai berikut:

  • Pendaftaran online: 17 - 19 Juni 2021 (Pendaftaran hari pertama dimulai pukul 07.00 WIB)
  • Verifikasi dan seleksi: 17 - 19 Juni 2021 (Verifikasi oleh operator sekolah pada pukul 08.00 - 12.00 WIB)
  • Pengumuman: 19 Juni 2021 (Pengumuman akan ditempel pada papan pengumuman sekolah dan media informasi lain pukul 13.00 WIB)
  • Pendaftaran ulang: 19 Juni 2021 (Dilakukan di sekolah tujuan dengan membawa bukti verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran pada pukul 13:00 - 15:00 WIB)
Selain jalur afirmasi, perpindahan orang tua,prestasi, dan lingkungan sekolah, masih ada jalur zonasi yang baru akan dibuka pendaftarannya pada 21 - 23 Juni 2021 untuk SMP. Jalur zonasi dengan jalur lingkungan sekolah memiliki pengertian yang sebenarnya hampir sama.

Jalur zonasi diperuntukkkan bagi seleksi calon peserta didik baru berdasarkan jarak domisili rumah dengan sekolah yang berada di wilayah zona Kapanewon yang telah ditetapkan.

Sementara zonasi lingkungan sekolah, seleksi calon peserta didik berdasarkan jarak titik sekolah dengan domisili rumah yang paling jauh 500 meter. Kuota untuk jalur zonasi 50% dari daya tampung dan jalur lingkungan sekolah 5% dari daya tampung.

PPDB Online SMP di Kabupaten Bantul memiliki beberapa persyaratan terkait umur hingga pengecualian umur. Berikut syarat calon peserta didik baru SMP seperti ditulis laman PPDB Bantul:

1. Calon peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 7 memiliki usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021, dan sudah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Persyaratan usia dibuktikan dengan:

  • Kutipan akta kelahiran, atau
  • Surat keterangan lahir yang diterbitkan pihak berwenang dan dilegalisasi lurah desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai tempat tinggal calon peserta didik.
3. Persyaratan usia ini dikecualikan bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, yaitu SMP dengan program inklusi.

Cara dan alur pendaftaran

PPDB Online SMP di Kabupaten Bantul memiliki cara pendaftaran sebagai berikut:

  • Calon peserta mengaksesi situs PPDB online di laman https://bantulkab.siap-ppdb.com.
  • Lakukan pengajuan pendaftaran secara online
  • Pilih sekolah tujuan berdasarkan jalur yang akan diikuti
  • Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran yang nantinya diserahkan pada saat daftar ulang apabila lolos seleksi.
  • Operator akan melakukan verifikasi pendaftaran sevara online
  • Calon siswa melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal PPDB Online SMP
Berikut ini link pendaftaran untuk jalur pendaftaran SMP yang dibuka per 17 Juni 2021:

Jalur afirmasi: klik tautan ini

Jalur perpindahan orang tua/wali: klik tautan ini

Jalur prestasi: klik tautan ini

Jalur lingkungan sekolah: klik tautan ini

Baca juga artikel terkait PPDB BANTUL atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani