Info Lokasi Vaksin Booster di Sidoarjo 8-10 Desember 2022

Kontributor: Tifa Fauziah, tirto.id - 8 Des 2022 14:43 WIB
Dibaca Normal 1 menit
Lokasi vaksin booster Sidoarjo Desember 2022 dan syaratnya.
tirto.id - Pemerintah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Sidoarjo menggelar vaksin booster COVID-19 mulai tanggal 8-10 Desember 2022.

Bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi, bisa langsung datang ke lokasi di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, bisa juga mendaftar secara online. Vaksin yang tersedia adalah Pfizer. Kegiatan ini melayani vaksin dosis 1, 2, dan booster. Vaksinasi bisa juga untuk warga lansia.


Info Lokasi Vaksin Booster COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo

Berikut adalah info lokasi vaksin booster COVID-19 tanggal 8-10 Desember 2022:

1. Lokasi: Puskesmas
Kepadangan

Jadwal: Kamis & Sabtu (8 & 10 Desember 2022)
Jam: 09.00-11.00 WIB

2. Lokasi: Puskesmas
Barengkrajan

Jadwal: Sabtu, 10 Desember 2022
Jam: ambil nomor
antrian 07.00 WIB, pelayanan 08.00-10.00 WIB

3. Lokasi: Puskesmas Porong (ruang Anggrek)

Jadwal: Kamis-Sabtu (8-10 Desember 2022)
Jam: 08.00-11.00 WIB

4. Lokasi: Puskesmas
Tulangan

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022
Jam: 08.00
WIB-selesai

5. Lokasi: Puskesmas
Candi

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022
Jam: 08.00
WIB-kuota vaksin habis
Kuota: 250 orang

6. Lokasi: Puskesmas
Tanggulangin

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022
Jam: 08.00-11.30
WIB
Kuota: 200 orang

7. Lokasi: Puskesmas
Medaeng

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022
Jam: 13.00
WIB-selesai

8. Lokasi: Puskesmas
Ganting

Jadwal: Pelayanan Sabtu, 10 Desember 2022, Pendaftaran Kamis, 8 Desember 2022
Jam: 08.00-10.00
WIB
Kuota: 100 orang
Pendaftaran: Melalui link berikut ini bit.ly/AntreanVaksinGanting


Syarat Umum Vaksin Booster COVID-19

Syarat umum untuk mengikuti vaksin booster COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo antara lain:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Dalam kondisi sehat/tidak sakit;

3. Membawa fotokopi KK atau KTP;

4. Membawa alat tulis sendiri;

5. Ibu hamil usia kandungan minimal 13 minggu membawa buku KIA;

6. Vaksin dosis 1 untuk usia minimal 12 tahun;

7. Vaksin dosis 2 menyesuaikan dosis 1;

8. Vaksin dosis 3 untuk usia minimal 18 tahun;

9. Berjeda minimal 3 atau 6 bulan dari vaksin dosis sebelumnya;

10. Memiliki e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi PeduliLindungi;

11. Vaksin dosis 4 hanya untuk tenaga kesehatan dan lansia;

12. Membawa kartu vaksin;

13. Mempunyai nomor HP aktif.


Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan menarik lainnya Tifa Fauziah
(tirto.id - Kesehatan)

Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra

DarkLight