Menuju konten utama

Indonesia Serius Tangani Kejahatan di Lautan

Pemerintah Republik Indonesia sangat serius dalam menangani berbagai kejahatan yang terjadi di lautan, tidak hanya mengenai kasus pencurian ikan.

Indonesia Serius Tangani Kejahatan di Lautan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/10). Raker tersebut membahas penyesuaian RKAKL Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah Republik Indonesia sangat serius dalam menangani berbagai kejahatan yang terjadi di lautan, tidak hanya mengenai kasus pencurian ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan sejauh ini Indonesia telah melakukan penegakan hukum atas temuan dan investigasi terkait kejadian pelanggaran HAM di bisnis perikanan, seperti kasus di Benjina (Maluku) pada tahun 2015.

"Indonesia sangat serius dalam mengatasi dan memberantas semua kejahatan yang terjadi di lautan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara peluncuran Laporan Mengenai Perdagangan Orang, Pekerja Paksa dan Kejahatan Perikanan dalam Industri Perikanan Indonesia di Kantor KKP, Jakarta, Selasa, (24/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan KKP mempunyai misi mengamankan laut sebagai masa depan bangsa sehingga pihaknya juga mulai menginventarisir serta menganalisa dan mengevaluasi kapal-kapal eks-asing. Hasil kerja tersebut sampai sejauh ini menghasilkan kebijakan moratorium serta larangan transshipment (alih muatan di tengah laut).

Pemerintah melalui KKP juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2017 yang menyasar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di industri perikanan.

Menurut Susi, pihaknya juga terus mencari sekitar 250.000 ABK Indonesia yang melapor bahwa mereka diperlakukan secara tidak manusiawi, seperti tidak diperbolehkan keluar dari kapal saat melabuh, jatah makanan dan minuman yang dibatasi, serta jam kerja yang berlebihan serta upah yang minim.

"Apa yg terjadi di Benjina membuka mata kita. Kami berharap yang terjadi di Benjina dapat dilakukan di kasus lainnya. Kami masih mencari 250.000 ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing," katanya.

Sementara itu, Deputi Duta Besar Australia untuk RI, Justin Lee mengatakan, kompleksnya permasalahan perdagangan manusia dan kerja paksa menunjukkan persoalan ini adalah lintas negara sehingga kerja sama berbagai instansi dan pihak dalam kerangka internasional seperti yang ditunjukkan dalam kasus Benjina perlu untuk diteruskan ke depannya.

Sementara itu, Kepala Misi Organisasi Internasional Migrasi (IOM) Indonesia Mark Getchell mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.

Mark Getchell menyarankan lebih bekerja sama dengan pemimpin industri sebagai cara yang paling tepat guna memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, serta memastikan RI dapat mengambil manfaat ekonomi sumber daya maritim secara berkelanjutan.

Baca juga artikel terkait MENTERI PERIKANAN DAN KELAUTAN atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh