Menuju konten utama

Indonesia akan Karamkan 92 Kapal Asing di Awal 2017

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Satgas 115 akan mengaramkan 92 kapal asing pencuri ikan dalam waktu dekat

Indonesia akan Karamkan 92 Kapal Asing di Awal 2017
Sejumlah kapal asing yang tertangkap pihak berwenang siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8). ANTARA FOTO/Humas KKP/pras/kye/16.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan kementeriannya dan Satgas 115 berencana kembali mengaramkan 92 kapal asing pencuri ikan dalam waktu dekat. Sebanyak 51 kapal asing sudah diputus bersalah oleh pengadilan dan sisanya masih dalam proses persidangan.

Menurut Susi penenggelaman kapal ini akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Paling cepat kapal-kapal asing pencuri ikan itu akan dikaramkan pada bulan depan.

Penenggalaman ini, menurut dia, akan melengkapi daftar 236 kapal asing pencuri ikan yang sudah dikaramkan oleh Indonesia selama Susi menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Sepanjang 2016, Satgas 115 juga telah melakukan penangkapan terhadap 781 kapal pencuri ikan, dengan rincian, TNI AL sebanyak 204 kapal, Polair 380 kapal, Bakamla 20 kapal dan PSDKP KKP 177 kapal,” kata Susi menambahkan data pada Selasa (17/1/2017) sebagaimana dirilis laman Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Susi juga berencana memperkuat kinerja Satgas 115 dengan menarik perhatian komunitas internasional agar bekerjasama dengan Indonesia dalam pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir di sektor perikanan.

“Saya akan melanjutkan upaya pemberantasan Transnational Organized Fisheries Crime (kejahatan transnasional terorganisir di sektor perikanan), dengan mendorong komunitas internasional untuk mengakui istilah ini melalui keterlibatan Satgas 115 dalam berbagai forum internasional,” kata dia.

Selain itu, pada 2017, Satgas 115 akan meningkatkan kemampuan pendeteksian, terutama dalam melakukan patroli pengawasan dari unsur gabungan, TNI, KKP, Kepolisian dan Bakamla, baik di wilayah laut Indonesia bagian barat dan timur.

“Terutama penggunaan airborne surveillance dan satelit untuk mendeteksi pelanggaran serta Pembersihan rumpon-rumpon ilegal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Susi.

Satgas 115 juga akan meningkatkan perlindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan Asing, serta melakukan uji tuntas (due diligence) dan peningkatan kepatuhan pajak dari pelaku usaha.

Kementeriannya juga akan mendorong persecapatan realisasi The International Fish Force Academy of Indonesia (IFAI) yang bekerjasama dengan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC).

“Kami merealisasikan itu agar aparat penegak hukum memahami dan menerapkan pendekatan multidoor dan pertanggungjawaban pidana korporasi,” kata Susi.

Susi menyimpulkan selama ini modus mafia pencuri ikan berkembang semakin canggih, terutama jaringan yang beroperasi di laut Indonesia Timur.

Dia curiga ada oknum aparat negara yang ikut terlibat mendukung aktivitas mafia pencuri ikan.

Susi mensinyalir para oknum itu berasal dari kalangan aparat hukum maupun aparat pemerintah daerah. Susi juga curiga ada oknum di kementeriannya yang terlibat dalam pemberian legalitas kapal untuk jaringan mafia pencuri ikan.

"Di beberapa lokasi masih ada celah-celah yang masuk," ujar dia seperti dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait PERIKANAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom