Menuju konten utama

INDEF Kritik Sistem OSS Belum Matang, Tak Ada Format Bahasa Inggris

Peneliti INDEF mengatakan sistem Online Single Submission (OSS) masih memiliki sejumlah kelemahan. Salah satunya tidak ada format berbahasa Inggris.

INDEF Kritik Sistem OSS Belum Matang, Tak Ada Format Bahasa Inggris
Website OSS Republik Indonesia. FOTO/oss.go.id.

tirto.id - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna menilai sistem Online Single Submission (OSS) belum dipersiapkan secara matang oleh pemerintah.

Menurut dia, sistem yang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mempermudah perizinan bagi investor tersebut belum siap untuk diterapkan karena masih memiliki banyak kekurangan.

Ariyo mengungkapkan kritiknya itu dalam diskusi "Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik" di Gedung Nafaro, Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Kamis (7/2/2019).

"Semalam saya cek sistem di OSS itu masih belum ada format bahasa Inggris-nya, padahal tidak semua [pelaku bisnis] asing pakai law firm [kantor hukum] lokal," kata Ariyo.

"Saya cek sistemnya dan juga ada beberapa subsektor yang belum ada. Ini memang sudah mulai baik tapi implementasinya harus lebih cepat," dia menambahkan.

Ariyo mengatakan pemerintah terkesan terburu-buru memberlakukan sistem OSS menjelang Pilpres 2019. Seharusnya, kata dia, sistem tersebut dipersiapkan secara maksimal.

"Kalau teman-teman ingat launching-nya sampai mundur 2-3 kali hingga akhirnya OSS dipindahkan ke Kemenko [sebelumnya BKPM]. Sejak itu melambat, mengapa? Karena Kemenko [Perekonomian] biasa koordinasi, jadi bingung mengurusi perizinan," kata dia.

Selain itu, Ariyo menjelaskan saat BKPM mempersiapkan sistem OSS, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Pada 2018, BKPM menerima anggaran Rp100 miliar untuk mengelola sistem OSS.

"Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi bahkan kalau mau mengurus OSS pertengahan bulan lalu, untuk dapat nomer antrean saja harus dari pagi. Karena bukan tupoksi Kemenko untuk mengurusi teknis," ujar Ariyo.

Dia menambahkan bahkan ada rumor soal beberapa bank enggan mencairkan kredit jika perizinan usaha dilakukan melalui sistem OSS. Pasalnya, skema perizinan di sistem tersebut belum jelas.

Baca juga artikel terkait ONLINE SINGLE SUBMISSION atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom