tirto.id - Jokowi membanggakan sistem perijinan terpadu Online Single Submission (OSS) atau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik sudah dapat memproses izin usaha.
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perijinan terpadu yang terintegritas secara elektronik.
Menurut Jokowi dengan sistem tersebut saat ini tidak lagi membutuhkan waktu lama untuk mengurus ijin usaha.
“Kami ingin semuanya sederhana mudah, online, dengan Online Single Submission tunggu dua jam ijin keluar dan bapak bisa mulai usaha,” kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, dengan sistem berbasis online tersebut bisa memangkas waktu untuk mengurus perijinan menjadi lebih cepat.
Selain itu, melalui sistem tersebut juga diyakini mengurus perijinan menjadi lebih sederhana dan mempermudah pengawasan.
“Kalua mau cari ijin dulu sampai bertahun – tahun, sekarang online, memperbaiki sistem, sederhanakan sistem, peluang korupsi tidak ada, ada menejemen pengawasan, kontrol lebih baik,” ujar Jokowi.
Editor: Nur Hidayah Perwitasari