tirto.id - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi meminta kepada PT Kereta Commuter Indonesia atau (KCI) segera melakukan retrofit atau penambahan teknologi fitur baru pada sistem rangkaian kereta lama. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi ketersedian KRL yang beroperasi di lapangan.
“Jadi, pertama, review pola operasi untuk tetap bisa dioptimalkan lagi. Dan kedua, review sistem perawatan menjamin keselamatan dan keandalan sarana, khususnya pada teknologi-teknologi yang memang sudah tua,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Seto berharap pemesanan untuk retrofit bisa dilakukan lebih awal. Dia menilai pengadaan melalui impor maupun retrofit membutuhkan waktu hingga 2024 mendatang.
“Jadi kalau retrofit ini bisa dilakukan pemesanannya dari sekarang, harusnya 2024 kita bisa melihat beberapa hasil retrofit ini datang,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk menjaga layanan publik, PT KCI diminta melakukan proses retrofit dan pengadaan kereta baru dari produksi dalam negeri secara paralel. Terlebih sejauh ini pemerintah belum merekomendasikan pengadaan KRL bekas melalui impor.
“So far kita akan berpegang pada rekomendasi dari BPKP. Tapi nanti mungkin rencananya akan diadakan rapat yang dipimpin Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) langsung terkait dengan rencana retrofit dan optimalisasi pola operasinya. Mungkin minggu depan,” jelasnya.
Sebelumnya, Seto menjelaskan ada empat hal yang menjadi pertimbangan utama dalam review tersebut. Pertama, rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Kedua, Kementerian Perdagangan juga sudah memberikan tanggapan terkait dengan permohonan dispensasi impor KRL dalam keadaan tidak baru yang menyatakan bahwa permohonan dispensasi ini tidak dapat dipertimbangkan karena fokus pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Ketiga, KRL bukan baru yang diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29/2021, dan Permendag yang mengatur kebijakan dan peraturan impor.
Keempat jumlah KRL yang beroperasi saat ini 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonversi sementara.
“Overload (kelebihan kapasitas) ini memang terjadi pada jam-jam peak hour (puncak). Namun secara keseluruhan untuk okupansi tahun 2023 adalah 62,75 persen. Pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen. Ini data dari BPKP,” katanya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin