Menuju konten utama

ICW: Integritas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK Masih Diragukan

"Jadi bayangkan kalo seorang Deputi Penindakan KPK tidak patuh terhadap kewajiban tersebut, dalam bahasa yang sederhana, integritasnya belum teruji," tambah Lalola.

ICW: Integritas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK Masih Diragukan
Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli. FOTO/YouTube SWD NTB.

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) heran dengan kabar terpilihnya Kapolda NTB Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK. Mereka menilai integritas Firli masih diragukan.

"Dipilihnya Brigjen Firli memunculkan pertanyaan kritis yang harus diajukan ke KPK, kenapa yang bersangkutan bisa dipilih? Padahal, dari sisi kepatuhan pelaporan LHKPN saja sudah tidak dilakukan," kata Peneliti ICW Lalola Easter saat dihubungi Tirto, Jumat (6/4/2018).

Lalola menerangkan, pelaporan LHKPN penting bagi seorang pejabat untuk memonitor sebesar dan sewajar apa penambahan harta kekayaan penyelenggara negara saat sebelum naik jabatan, ketika sedang menjabat, atau setelah menjabat posisi tertentu. Selain itu, kepatuhan juga berkaitan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pejabat negara.

"Lapor LHKPN itu kan selemah-lemahnya iman, apalagi mau jadi Deputi Penindakan KPK, harusnya hal-hal administratif begini ga boleh luput. Jangan comply-nya pas udah masuk KPK doang," tutur Lalola.

"Jadi bayangkan kalo seorang Deputi Penindakan KPK tidak patuh terhadap kewajiban tersebut, dalam bahasa yang sederhana, integritasnya belum teruji," tambah Lalola.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan sepak terjang Firli dalam pemberantasan korupsi. Sejauh pemantauan ICW, Firli baru sekali memegang perkara korupsi, yakni kasus korupsi terkait penyelenggaraan lomba lari maraton di Lombok. Kasus tersebut masih tergolong baru disidik pada Februari 2018. ICW meragukan kapasitas Firli dalam menangani kasus korupsi.

"Kalau yang bersangkutan belum terlalu familiar dengan penanganan perkara korupsi, gimana mau jadi deputi penindakan?" Kata Lalola.

Selain itu, Lalola meragukan netralitas Firli dalam menangani perkara korupsi saat menjabat nanti. Berdasarkan informasi dihimpun, Firli pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Padahal, Boediono diduga berhubungan dengan kasus korupsi Century yang ditangani KPK. Lalola mendesak Firli mendeklarasikan untuk siap menindak semua perkara korupsi.

Selain itu, ICW juga menyoroti proses pemilihan deputi penindakan. Mereka menilai, pencarian deputi penindakan harus serupa dengan pemilihan komisioner. Publik harusnya dilibatkan lebih luas dalam pemilihan deputi penindakan. Namun, mereka melihat justru ada kesan permainan dalam pemilihan deputi penindakan.

"Kalau yang sekarang kesannya pemilihan dilakukan hanya terhadap calon-calon yang diusulkan dari korsa lain, padahal dari yang saya tangkap, metodenya oprec [open recruitment]," kata Lalola.

"Pertanyaan lainnya juga, kenapa ga ada dari internal KPK? Padahal kalo ada pelamar dari internal KPK, diasumsikan akan jauh lebih familiar dengan proses di KPK sendiri," lanjut Lalola.

Berkaca dari informasi tersebut, Lalola menilai, KPK sebaiknya menunda pelantikan Firli. Namun, Lalola tidak menyarankan agar KPK memilih dua kandidat lain di luar Firli. Mereka merekomendasikan agar melakukan pemilihan ulang.

"Kalau KPK saja bisa tidak memilih Direktur Penyidikan, sepatutnya KPK juga bisa saja tidak memaksakan memilih Deputi Penindakan," kata Lalola.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah mendapatkan nama Deputi Penindakan. Kandidat tersebut diperoleh setelah 3 kandidat yang lolos seleksi mengikuti seleksi wawancara. Namun, Agus tidak merinci nama kandidat yang dipilih sebagai Deputi Penindakan. Ia hanya mengatakan pemilihan deputi penindakan dan direktur penyidikan berdasarkan kecocokan kompetensi dengan ritme kerja KPK. Pertimbangan lain yakni melihat berdasarkan latar belakang para kandidat.

Akan tetapi, salah satu kandidat Deputi Penindakan Brigjen Firli mengaku terpilih sebagai Deputi Penindakan. Seperti dilansir dari Antara, Firli mengaku mendapat kabar dari Kapolri bahwa dirinya terpilih sebagai Deputi Penindakan.

“Tadi malam saya diberi kabar oleh Bapak Kapolri bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK, dan yang terpilih adalah saya sendiri dari NTB,” kata Firli di Mataram, NTB, Kamis.

Firli menambahkan ”Insyaallah, kalau tidak ada perubahan, rencananya besok siang [Jumat], pukul 14.00 WITA, pelantikannya di Gedung Merah Putih KPK.”

Infografik current issue Firli

Baca juga artikel terkait DEPUTI PENINDAKAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri