Menuju konten utama

Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Ada Apa Kamu Sama si Putri?

Rosti menyindir Kuat Ma'ruf sama-sama hebatnya dengan Ferdy Sambo dalam menyusun skenario menghabisi nyawa Brigadir J.

Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Ada Apa Kamu Sama si Putri?
Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mempertanyakan hubungan antara Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Rosti menduga ada hubungan spesial antara Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi yang membuat kedua terdakwa tersebut terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf? Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak bolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," ucap Rosti dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Rosti pun menyindir Kuat Ma'ruf sama-sama hebatnya dengan Ferdy Sambo dalam menyusun skenario menghabisi nyawa Yosua.

"Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu, FS dan Putri, sama-sama luar biasa skenarionya,” jelas Rosti.

Pada dakwaan, jaksa menyebut Kuat mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, "Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu".

Meski saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya. Hal itu ia lontarkan di rumah Magelang.

Kuat pun meminta maaf atas perbuatannya dan bersumpah tak seperti yang didakwakan jaksa. Bahkan dia berharap keluarga Yosua tabah dan sabar.

“Karena demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ungkap Kuat Ma'ruf.

Baca juga artikel terkait SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto