Menuju konten utama

Hukum Shalat Idul Fitri 2023 Wajib atau Sunnah: Dosa Jika Tidak?

Hukum shalat Idul Fitri 2023 apakah wajib atau sunnah? Apakah berdosa jika tidak sholat Idul Fitri dan bagaimana hukum shalat Idul Fitri bagi perempuan?

Hukum Shalat Idul Fitri 2023 Wajib atau Sunnah: Dosa Jika Tidak?
Suasana pelaksanaan Shalat Id di bagian sisi samping Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (2/5/2022). ANTARA/Asep Firmansyah

tirto.id - Sholat Idul Fitri 2023 dikerjakan pada tanggal 1 Syawal 1444 H yang menurut Muhammadiyah berlangsung pada Jumat, 20 April 2023, dan kemungkinan menurut NU dan Kemenag pada Sabtu, 21 April 2023. Bagaimana hukum mengerjakan sholat Idul Fitri? Apakah wajib atau justru sunnah? Jika ditinggalkan, apakah berdosa?

Sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid maupun lapangan terbuka. Menurut Imam Malik, sholat Id ini sebaiknya di lapangan atau tanah lapang. Pasalnya, Rasulullah saw. juga melaksanakan hal yang sama jika tidak ada halangan.

Sementara Imam Syafii berpendapat sholat Idul Fitri lebih utama di dalam masjid jika masih mampu menampung jamaah. Jika jumlah jamaah melebihi kapasitas, maka boleh dilaksanakan di tanah lapangan.

Pada tahun ini, kalangan Muhammadiyah akan melaksanakan Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023. Dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah, berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, ijtimak sudah terjadi pada Kamis, 20 April 2023. Selain itu, hilal sudah wujud dan saat matahari terbenam, bulan di atas ufuk.

Dengan pertimbangan tersebut, Muhammadiyah memutuskan bilangan hari Ramadhan 2023 hanya berlangsung 29 hari atau berakhir pada Kamis (20/4) petang. Artinya, 1 Syawal 1444 H jatuh pada keesokan harinya, Jumat (21/4). Oleh sebab itu, sholat Idul Fitri oleh Muhammadiyah dijalankan pada Jumat pagi hari.

Sedangkan pemerintah akan menentukan 1 Syawal 1444 H melalui sidang isbat pada Kamis, 20 April 2023 mendatang.

Metode yang dipakai berbeda dengan Muhammadiyah, yaitu hisab dengan kriteria kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), kemudian dikomparasikan dengan rukyatul hilal pada hari yang dianggap berpotensi jadi hari terakhir sebuah bulan.

Karena Kamis 20 April 2023 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H yang diperkirakan sebagai hari terakhir Ramadhan tahun ini, rukyatul hilal digelar pada hari tersebut.

Dalam kriteria MABIMS imkanur rukyah (visibilitas hilal) dapat terwujud jika posisi hilal saat matahari terbenam mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika melihat perhitungan BMKG, tinggi hilal pada 20 April 2023 berkisar antara 0,75 derajat di Merauke, Papua sampai dengan 2,36 derajat di Sabang, Aceh. Sedangkan elongasi berkisar antara 1,48 derajat di Waris, Papua sampai dengan 3,09 derajat di Sabang, Aceh.

Artinya, ketinggian hilal dan sudut elongasi masih di bawah syarat minimal MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Jika hanya mempertimbangkan hal tersebut, bulan Ramadhan 1444 H berpotensi digenapkan menjadi 30 hari. Artinya, 1 Syawal 1444 H atau pelaksanaan sholat Idul Fitri akan bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023.

Hukum Sholat Idul Fitri 2023 Wajib atau Sunnah?

Sholat Idul Fitri merupakan salah satu tuntunan dalam Islam. Sholat Id, termasuk shalat Idul Adha, ini mempunyai hukum sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan namun tidak wajib.

Sholat Idul Fitri dapat dikerjakan oleh semua golongan, baik perempuan atau laki-laki, tua dan muda, merdeka atau hamba sahaya, juga orang yang sedang dalam perjalanan.

Menurut artikel "Hukum Shalat Id di Masjid atau di Lapangan" oleh Cholil Nafis (NU Online), Nabi Muhammad saw. tidak pernah meninggalkan sholat Idul Fitri.

Imam As-Syaukani berkata, "Ketahuilah bahwasanya Nabi saw. terus-menerus mengerjakan dua shalat Id ini dan tidak pernah meninggalkannya satu pun dari beberapa Id. Nabi memerintahkan umatnya untuk keluar padanya, hingga menyuruh wanita, gadis-gadis pingitan dan wanita yang haid".

Dilanjutkan, "Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta panggilan kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh wanita yang tidak mempunyai jilbab agar saudaranya meminjamkan jilbabnya,".

Dengan demikian, sholat Idul Fitri mempunyai kemuliaan tersendiri di sisi Nabi Muhammad saw. hingga beliau mengajak semua golongan untuk menjalankannya.

Bahkan, orang yang sedang haid pun dianjurkan untuk tetap datang meskipun mereka tidak ikut serta mengerjakan sholat. Ini hanya demi mendapatkan kemuliaan Idul Fitri.

Jika melihat hukumnya yang termasuk sunnah, sholat Idul Fitri boleh saja ditinggalkan dan tidak mendapatkan dosa. Akan tetapi, sebaiknya dijalankan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad saw.

Terkait pelaksanaannya, sholat Idul Fitri yang paling baik adalah secara berjamaah di masjid maupun tanah lapang.

Tata Cara Sholat Idul Fitri 2023

Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan sholat Idul Fitri 2023:

1. Membaca niat dengan mengucapkan kalimat:

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak’ataini (ma’mûman/imaman) lillâhi ta’âlâ

Artinya:"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala,".

2. Membaca doa iftitah.

3. Takbir sebanyak 7 kali.

3. Membaca surah Al-Fatihah.

4. Membaca surah Al-A’la.

5. Ruku’.

6. I'tidal.

7. Sujud.

8. Duduk di antara dua sujud.

9. Sujud kedua.

10. Duduk sejenak dan berdiri lagi untuk melanjutkan rakaat kedua.

11. Takbir sebanyak 5 kali.

12. Membaca surah Al-Fatihah.

13. Membaca surah Al-Ghasiyah.

14. Ruku’.

15. I'tidal.

16. Sujud.

16. Duduk di antara dua sujud.

17. Sujud kedua.

18. Duduk dan membaca tahiyat akhir.

19. Salam.

20. Setelah salam, sebaiknya tidak langsung pergi. Namun, lebih dulu menyimak isi khutbah yang disampaikan khotib.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2023 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus