tirto.id - Hukum berhubungan badan suami istri di malam takbiran Idul Fitri atau malam 1 Syawal, diperbolehkan. Hal ini sekaligus menjawab adanya pertanyaan yang muncul apakah haram melakukan hubungan suami istri di malam takbiran.
Namun, ada beberapa ulama yang menghukuminya sebagai makruh. Beberapa ulama justru menganjurkan malam takbiran untuk melakukan serangkaian ibadah lain, termasuk mengumandangkan takbir.
Di Malam Idulfitri, kaum muslim dianjurkan menghidupkannya dengan berbagai ibadah seperti menyerukan bacaan takbir, zikir, bersilaturahmi, serta berdoa. Selain itu, malam tersebut termasuk waktu terakhir bagi umat Islam untuk membayar zakat fitrah.
Menggemakan takbir menjadi amalan paling utama di malam Hari Raya Idulfitri. Di Indonesia, takbir ketika malam kemenangan dikumandangkan di mana-mana, dan sudah menjadi budaya. Bahkan, beberapa masyarakat kerap mengadakan takbir keliling.
Lalu, bolehkah berhubungan saat malam takbiran idul fitri? Apa hukum berhubungan suami istri di malam takbiran
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idul Fitri
Hukum berhubungan badan (bersetubuh) antara suami dan istri di malam takbiran adalah halal mubah, alias diperbolehkan. Sebab, tidak ada dalil yang melarang secara jelas perkara berhubungan intim di malam Hari Raya Idulfitri.
Akan tetapi, ada beberapa ulama yang memakruhkan hubungan badan di malam 1 Syawal atau malam Hari Raya Idulfitri. Salah satunya termuat dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin. Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam kitab tersebut:
وَيَكْرَهُ لَهُ الجِمَاعُ فِي ثَلَاثِ ليَالٍ مِنَ الشَّهْرِ الأَوَّلِ وَالْأخِرِ وَالنِّصْفِ يُقَالُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ الْجِمَاعَ فِي هذِهِ الليَالِي ويُقَالُ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ يُجَامِعُوْنَ فِيْهَا
Artinya:
“'Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut”.
Larangan berhubungan badan di malam takbiran hanya mencapai hukum makruh. Tidak ada keharaman dari perkara itu. Menjadi makruh karena menurut Imam Al-Ghazali ada beberapa amalan lebih baik yang bisa dilakukan di malam takbiran. Lantas, malam yang tidak boleh berhubungan suami istri kapan saja?
Hari Apa Saja yang Tidak Boleh Berhubungan Intim Menurut Islam?
Terdapat sedikit perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hal ini. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat, tidak ada dalil sahih yang dengan jelas melarang hubungan suami istri di malam Hari Raya Idul Fitri.
"Pendapat [di atas] tertolak dengan sebab tidak adanya dalil yang sahih sedikit pun dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan," (Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Tuhfatul Muhtaj, Juz 3. Hlm. 187).
Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menjelaskan terkait hukum makruh berhubungan di malam takbiran sebagai berikut:
قِيلَ يَحْسُنُ تَرْكُهُ لَيْلَةَ أَوَّل الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ لِمَا قِيلَ إنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُهُ فِيهِنَّ وَيُرَدُّ بِأَنَّ ذَلِكَ لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ شَيْءٌ وَبِفَرْضِهِ الذِّكْرُ الْوَارِدُ يَمْنَعُهُ
Artinya:
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikitpun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan.”
Sebenarnya umat Islam masih dapat berhubungan badan di waktu yang lebih baik maupun disunahkan seperti malam jumat. Malam Idulfitri seyogyanya dimanfaatkan untuk beribadah karena datang setahun sekali.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Dhita Koesno