tirto.id - Mulai 1 Februari lalu, pemerintah memutuskan untuk melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer. Masyarakat yang ingin membeli "gas melon" tidak lagi bisa mendapatkannya dengan mudah lewat pengecer.
Pasalnya, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi mesti terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Kebijakan ini dikatakan dilakukan agar subsidi pemerintah tepat sasaran.
Wacana itu lantas menuai sorotan dan memunculkan narasi-narasi miring. Baru-baru ini, misalnya, mencuat klaim di jagat maya yang menyebut bahwa elpiji nonsubsidi 3 kg bakal segera hadir. Narasi tersebut disertai foto sejumlah tabung Bright Gas 3 kg berwarna pink.
Akun Facebook bernama “Alyssa Ahmad” (arsip) membagikan klaim ini pada Jumat (31/1/2025). Dengan melampirkan foto tabung Bright Gas, akun tersebut juga meminta tanggapan warganet terkait langkah yang berlangsung.
“Gas LPG 3 kg non subsidi katanya akan segera hadir nih bunda2,,, Tanggapan bunda dgn hadirnya gas LPG 3 kg non subsidi bagaimana nih,,,,,” tulis akun pengunggah disertai emoji sedih.
Sampai Senin (3/2/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 1.900 kali, memperoleh 7.600 tanda suka, dan 9 ribu komentar. Kolom komentar terlihat dijejali keluhan warga, salah satunya menyebut kalau gas melon akan diam-diam menghilang dan rakyat terpaksa membeli epliji nonsubsidi.
Narasi yang sama juga beredar di X, seperti bisa dilihat di sini.
Namun, benarkah informasi itu?
Penelusuran Fakta
Untuk memverifikasi klaim ini, Tim Riset Tirto menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Ia menyatakan, narasi penjualan elpiji Bright Gas nonsubsidi 3 kg dalam waktu dekat tidak benar.
“Produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) yang menggantikan LPG 3 Kg [gas melon] adalah informasi tidak benar, dan produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam 2 kemasan saja yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” kata Heppy lewat keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Bright Gas sendiri merupakan produk elpiji nonsubsidi dari Pertamina. Jenis ini dikemas dalam bentuk tabung maupun kaleng dengan warna khas pink fuschia.
Meski ada juga produk Bright Gas 3 kg, Irto Ginting, yang dulu menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan gas merah muda ukuran kecil itu telah ada sejak 2018. Peluncurannya bukan untuk menggantikan elpiji subsidi 3 kg atau gas melon.
Memang, pada 2018, Bright Gas 3 kg sempat diluncurkan di dua kota besar, yakni Jakarta, dan Surabaya, Jawa Timur. Produk itu disebut diluncurkan sebagai opsi bagi konsumen kelas menengah yang mampu secara ekonomi dan bukan penerima LPG subsidi.
Terkhusus di wilayah Jakarta, saat itu tersedia sebanyak 3.500 tabung Bright Gas 3 kg yang didistribusikan dengan kisaran harga Rp39.000- Rp40.000 per tabung isi ulang.
Meski sempat beredar di pasaran, Tirto tak menemukan adanya informasi resmi terkait penjualan Bright Gas 3 kg nonsubsidi dalam waktu dekat di seluruh Indonesia.
Masyarakat bukan berarti tak bisa lagi membeli gas melon, namun pembeliannya bisa dilakukan melalui Pangkalan Resmi Pertamina. Adapun untuk menemukan pangkalan LPG 3 kg atau gas melon terdekat, masyarakat bisa mengunjungi tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, narasi penjualan elpiji Bright Gas nonsubsidi 3 kg dalam waktu dekat bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa narasi penjualan elpiji Bright Gas nonsubsidi 3 kg tidak benar. Peluncuran produk ini di masa lalu, yakni tahun 2018, juga tidak menggantikan LPG 3 kg atau gas melon.
Meski Bright Gas 3 kg sempat beredar di pasaran, Tirto tak menemukan adanya informasi resmi terkait penjualan Bright Gas 3 kg nonsubsidi dalam waktu dekat di seluruh Indonesia. Menurut Heppy, Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam 2 kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty