Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Informasi yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka itu bersifat salah dan menyesatkan.

Hoaks Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
Header Periksa Fakta Hoaks Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka. tirto.id/Ecun

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan tengah menjadi sorotan publik lantaran berbagai polemik dalam tubuh lembaga yang dipimpinnya, salah satunya tentang pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Terbaru, ada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM yang juga turut menyeret nama Firli.

Di tengah ramainya perbincangan tentang Firli, beredar sebuah unggahan reel video yang mengeklaim bahwa Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Akun Facebook “Seputar nusantara” mengunggah video berdurasi 12 menit dan 24 detik dengan keterangan foto “AHOK SEGERA PIMPIN KPK MENGEJUTKAN..! FIRLI RESMI TRESANGKA? KAPOLRI UNGKAP AKAL BULUS FIRLI”, disertai takarir “Info terkini FRILI RESM1 TERS4NGK4, K4POLR1 B0NGK4R SEMUA AKAL BULUS FIRLI BAHURI, TERNYATA,..”

Periksa Fakta Ketua KPK Ditetapkan Tersangka

Periksa Fakta Hoaks Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka. (Sumber: YouTube)

Cover (sampul) video menampilkan foto Firli yang sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikelilingi oleh sejumlah petugas bersenjata. Dalam foto tersebut juga terdapat sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sepanjang 24 April hingga 28 April 2023 atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 5 ribu tanda suka, 804 komentar, dan telah dilihat sebanyak 257 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.

Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penelusuran, video yang diunggah hanya menampilkan potongan wawancara berbagai pihak dalam acara Indonesia Lawyers Club (sebagaimana yang terlihat dari latar dalam video).

Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks potongan wawancara tersebut dengan memasukkan kata kunci “Indonesia Lawyers Club Firli” sesuai dengan konteks dan narasi yang ditampilkan dalam video.

Hasilnya, Tirto menemukan bahwa potongan wawancara tersebut berasal dari video milik kanal YouTube Indonesia Lawyers Club berjudul “USAI "MEMBUNUH" 57 ORANG DENGAN TWK // KINI GILIRAN ENDAR "DIBUNUH" FIRLI!!”. Video itu diunggah ke Youtube pada 16 April 2023.

Tayangan tersebut secara keseluruhan membahas tentang pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Firli. Meski demikian, video tidak membuktikan apapun terkait klaim yang menyebut Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tirto juga melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan konteks isu tersebut dengan memasukan kata kunci “Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan info dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Infografik Periksa Fakta Ketua KPK Ditetapkan Tersangka

Infografik Periksa Fakta Hoaks Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka. tirto.id/Ecun

Sumber:

YouTube Indonesia Lawyers Club

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi