tirto.id - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan bocah sembilan tahun, yang juga merupakan anak dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman. HNW juga mendorong aparat berwajib untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal.
Pernyataan Hidayat merespons peristiwa pembunuhan anak anggota Dewan Pakar PKS, Maman Suherman, yang terjadi pada Selasa (16/12/2025) tersebut.
“Ya secara prinsip kita mempercayai bahwa Indonesia adalah negara hukum ya, kita berharap agar penegak hukum dalam hal ini polisi untuk segera menangkap pelaku perampokan tersebut,” kata HNW di Gedung DPR RI, dikutip Kamis (18/12/2025).
“Dan memberikan sanksi hukum yang sebenarnya, dan bukan hanya kepada kasus di mana rumah kader dan politisi PKS yang dirampok,” tambahnya.
Kemudian, Hidayat pun berharap keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan di Cilegon tersebut bisa menjadi permulaan dari pembuktian penegakan hukum yang lebih baik, tak terkecuali terhadap pelanggaran kerusakan lingkungan.
“Seluruh pelanggaran hukum, apa yang namanya perampokan, pembegalan, termasuk juga perusakan hutan, termasuk juga kemudian perusakan lingkungan, semuanya dalam koridor hukum di Indonesia itu adalah pelanggaran hukum, dan karenanya harus ditegakkan dengan semaksimal mungkin,” terangnya.
Diketahui, Polres Cilegon sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus pembunuhan terhadap anak berusia sembilan tahun berinisial MAHM, yang merupakan anak dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengatakan, delapan saksi tersebut di antaranya terdiri atas pihak keluarga serta tetangga yang tinggal disekitar kediaman Maman. Peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi pada Selasa (16/12/2025).
“Oh sudah, pemeriksaan (dilakukan) kemarin, dari pada saat kejadian, selasa (16/12/2025) kan kejadian tuh. Itu juga diminta keterangannya sebagian. Dan hari ini, yang sudah diperiksa dari awal sampai hari ini, ada 8 orang,” kata Sigit saat dihubungi Tirto, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Sigit, tidak ada barang-barang milik pemilik rumah yang hilang. Dengan demikian, Sigit menekankan kesimpulan sementara adalah kejadian ini adalah murni pembunuhan.
“Fakta-fakta dalam kasus ini ya, setelah diadakan pemeriksaan saksi, terus cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), itu murni pembunuhan. Tidak ditemukan barang milik korban ataupun barang milik, keluarga. Pak Haji Maman itu tidak ada yang hilang sampai saat ini,” jelas Sigit.
Lebih jauh, Sigit menyebut polisi juga masih mendalami terkait ada atau tidaknya tanda-tanda masuk secara paksa di rumah tersebut. Dengan begitu, Sigit masih belum bisa mengungkap motif pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap bocah kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu.
Peristiwa pembunuhan sendiri bermula pada sekitar pukul 14.20 WIB, ketika Maman menerima panggilan telepon dari anak keduanya yang berusia delapan tahun berinisial D. Dalam sambungan telepon itu, D disebut berteriak meminta tolong.
“Mendengar hal tersebut, Pak Haji Maman langsung berangkat ke rumahnya ya. Ke rumahnya, karena pada saat itu Pak Haji Maman sedang bekerja ya, sedang ada di kantornya,” kata Sigit.
Kemudian, sesampainya Maman di rumah, dia sudah menemukan MAHM dalam keadaan tengkurap dan sudah bersimbah darah akibat luka tusuk sekujur tubuhnya. Maman lantas langsung membawanya ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon. Namun sayangnya, nyawa bocah tersebut tak bisa terselamatkan.
“Ketika sampai di sana, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ucap Sigit.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id



























