Menuju konten utama

Heru-Suharso Bahas Tata Ruang Jakarta Pasca Tak Berstatus IKN

Pemprov Jakarta dan Bappenas akan membentuk tim kecil membahas rencana detil tata ruang Jakarta pasca tak berstatus IKN.

Heru-Suharso Bahas Tata Ruang Jakarta Pasca Tak Berstatus IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa membahas soal tata ruang dan nasib Jakarta setelah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Pasalnya, Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

“Membicarakan Jakarta ke depan, membahas tata ruang wilayah bersinergi dengan Bappenas. Dan tentunya ini adalah masukan-masukan bagus antara lain adalah supaya DKI pasca IKN itu tetap berjalan dengan baik,” kata Heru di Balai Kota DKI, Kamis (24/11/2022).

Heru mengatakan bahwa Kepala Bappenas Suharso juga memintanya untuk membentuk tim kecil pasca Jakarta tak lagi berstatus IKN.

"Untuk bisa timnya pak Menteri Bappenas dan Pemda DKI membahas rencana detil tata ruang," ucapnya.

Heru menyampaikan harapannya agar ekonomi Jakarta terus tumbuh meskipun tak lagi berstatus Ibu Kota Negara.

"Tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis tadi arahan dari pak menteri mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan," ujarnya.

Pada waktu yang sama, Suharso mengaku diminta Presiden Jokowi ikut mendesain rencana tindak lanjut terhadap Jakarta setelah Ibu Kota Negara resmi dipindahkan,.

Termasuk membahas beberapa rencana isu penting seperti soal kekhawatiran seluruh kegiatan Jakarta, khususnya di luar pemerintahan akan berpindah ke IKN Nusantara.

“Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuh kembangkan sedemikian rupa di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami di Bappenas harus dipertahankan,” kata Suharso.

Kemudian Suharso mengatakan tim kecil nantinya akan membahas mengenai detail tentang tata ruang Jakarta yang juga akan dituangkan ke dalan pembuatan Undang-undang Kekhususan Jakarta.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri