Menuju konten utama

Hendropriyono Ikuti Program Tax Amnesty

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta (SPH) dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha A M Hendropriyono di Jakarta.

Hendropriyono Ikuti Program Tax Amnesty
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta (SPH) dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha A M Hendropriyono (kiri) di Jakarta, Rabu (21/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta (SPH) dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha A M Hendropriyono di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah