tirto.id - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta (SPH) dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha A M Hendropriyono di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hendropriyono Ikuti Program Tax Amnesty
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta (SPH) dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha A M Hendropriyono di Jakarta.