tirto.id - Media sosial sedang dihebohkan video asusila siswi SMK di Tulungagung, Jawa Timur, hingga menjadi viral. Berikut ini fakta-faktanya.
Peredaran puluhan video asusila alias porno dan gambar tidak senonoh itu diperankan seorang siswi sekolah. Ia diduga berasal dari salah satu SMK negeri di Tulungagung.
Melihat kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban lantas melapor ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan. Hingga kini, aparat masih menyelidiki kasus tersebut.
Fakta-fakta Video Siswi SMK Tulungagung
Berikut ini adalah sejumlah fakta-fakta yang dihasilkan dari kasus video siswi SMK Tulungagung yang viral:
1. Beredar Via Facebook dan WhatsApp
Peredaran video asusila dan gambar tidak senonoh siswi SMK di Tulungagung terjadi melalui 2 cara.Pertama adalah via media sosial sosial Facebook hingga menjadi viral. Sedangkan yang kedua yakni lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
2. Ada 26 Video dan 20 Foto yang Tersebar
Dari peredaran melalui Facebook dan WhatsApp itu, setidaknya ditemukan 26 video asusila ditambah 20 foto-foto tidak senonoh yang diperankan seorang perempuan.3. Korban Akui Sebagai Pemeran Adegan
Ibu korban awalnya tidak meyakini pemeran adegan adalah anaknya sendiri.Namun, setelah mendapatkan kiriman via WhatsApp, ia lantas menanyakan langsung hal tersebut kepada putrinya. Alhasil, sang anak alias korban mengakui jika pemeran dalam video itu dirinya sendiri.
4. Gunakan Seragam SMK
Dalam salah satu adegan video asusila tersebut, pemeran masih menggunakan pakaian sekolah. Tampak pula logo salah satu seragam SMK di Tulungagung.5. Ada Dua Laporan Orang Tua Korban
Polisi saat ini menerima dua laporan berbeda dari orang tua korban. Mereka berasal dari Campurdarat dan Boyolangu. Wilayah ini termasuk kecamatan di Tulungagung.6. Kasus Ditangani Unit PPA
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap peredaran video asusila dan gambar tidak senonoh siswi SMK di Tulungagung.Sebelumnya, orang tua korban sempat melaporkan kasus tersebut ke Unit Pidana Khusus pada Rabu, (24/1/2024).
7. Pemeran Kirim Video ke Pacar
Menurut aparat kepolisian, video dan foto-foto tidak senonoh itu berawal dari hubungan asmara antara sang pemeran adegan dengan pacarnya.Pemeran atau siswi SMK itu diduga mengirim video dan foto ke pasangannya hingga beredar luas di media sosial.