tirto.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera mengecek informasi soal surat suara sebanyak 7 kontainer yang sudah dicoblos.
Setelah dipastikan hoaks, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto menuding bahwa cuitan Andi Arief soal hoaks surat suara yang sudah dicoblos itu sangat provokatif dan berbahaya.
“Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan,” tegas Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Meski konteks omongan Andi adalah meminta klarifikasi dari KPU, tetapi Hasto merasa Andi telah ikut menyebarkan ketidakpercayaan terhadap masyarakat.
Menurut Hasto, ini merupakan skenario untuk menciptakan persepsi publik “pemilu sepertinya curang.” Padahal, menurut Hasto, pemerintah sangat menghormati independensi penyelenggara pemilu.
“Kami berharap agar apa yang dilakukan Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun agar tidak terjadi lagi,” jelas Hasto lagi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan pelaporan kepada politikus Partai Demokrat Andi Arief ke penegak hukum. Menurutnya, fitnah yang disebarkan Andi telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut,” kata Arsul ketika dikonfirmasi.
Cuitan Andi Arief kini telah dihapus. Dia lantas membuat cuitan lain yang intinya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang telah melakukan pengecekan informasi hoaks yang sempat dia sampaikan ke publik.
“Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif, harus cepat diatasi,” cuit Andi di akun @AndiArief_.
Dia juga keberatan terhadap pernyataan Hasto. Menurut Andi, dia hanya mengimbau agar KPU mengecek peristiwa tersebut tanpa menegaskan bahwa peristiwa itu benar terjadi.
“Saya mengimbau supaya dicek. Karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah imbauan saya,” potongan cuitan Andi pukul 09.22 WIB hari ini.
Andi juga mempersilakan pihak mana pun yang mau mengadukannya ke penegak hukum. Dia bersikeras mengatakan bahwa cuitannya adalah upaya untuk menyelamatkan pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil.
“Silakan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berPihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berPihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil,” tulisnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri