tirto.id - Sunan Agung Amoragam berhasil mengalahkan lawannya Jaafar Abdulridha Ali Al Sudani (Irak) pada babak perempat final kelas bantam (56 kg) cabang olahraga (cabor) tinju Asian Games 2018 pada Rabu (29/8/2018). Dengan demikian, Sunan Agung berhak lolos ke semifinal.
Bertanding di Hall C JIExpo, Jakarta, Sunan Agung menghadapi perlawanan yang sangat ketat dari Al Sudani. Keputusan lolosnya sang atlet kelahiran 10 September 1997 ini didasarkan pada kemenangan angka setelah melalui tiga ronde.
Empat dari total lima juri sama-sama menilai pukulan Sunan Agung lebih banyak masuk dibandingkan Al Sudani. Juri Katsunori Hanabisa (Jepang) dan Bekion Yusupov (Uzbekistan) menilai atlet Indonesia berusia 20 tahun itu unggul di ronde pertama dan kedua, lalu kalah di ronde ketiga.
Sementara itu, juri Zhang Guo (Cina) dan Beki Piroska (Hungaria) memberikan keputusan, Sunan Agung kalah di ronde pertama, tetapi lebih unggul dari lawannya asal Irak para dua ronde berikutnya.
Sebaliknya, hanya ada satu juri, Kim Jongjin (Korea Selatan) yang memberikan kemenangan untuk Al Sudani dalam ronde pertama dan ketiga. Ia mencatat Sunan Agung hanya unggul di ronde kedua. Meskipun demikian, karena ada empat juri yang menyatakan keunggulan Sunan Agung dengan perolehan angka 29 berbanding 28, ia berhak ke semifinal dengan skor 4-1.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Asian Games 2018, setelah mengalahkan Al Sudani, Sunan Agung Amoragam akan berjumpa dengan lawan berat asal Uzbekistan, Mirazizbek Mirzakhalilov. Pertandingan mereka akan berlangsung pada Jumat (31/8/2018) pukul 18.45 WIB.
Selain Sunan Agung Amoragam, Indonesia memiliki peluang meraih emas dari sosok lain, Huswatun Hasanah. Petinju putri berusia 20 tahun tersebut akan berhadapan dengan Sudaporn Seesondee (Thailand) di babak semifinal kelas ringan (60 kg) pada Jumat (31/8/2018) pukul 16.00 WIB.
Editor: Fitra Firdaus