Menuju konten utama

Hari ini, Sidang Etik Perdana Kasus Siyono Digelar

Sidang pertama kasus dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dalam peristiwa tewasnya Siyono digelar pada Selasa, (17/4/2016). Polisi menolak untuk mngungkapkan nama-nama anggotanya yang menjalani sidang ini.

Hari ini, Sidang Etik Perdana Kasus Siyono Digelar
Proses autopsi jenaah Siyono, Minggu (3/4/2016).

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan bahwa sidang kode etik perdana terkait kasus kematian terduga teroris Siyono digelar pada Selasa, (17/4/2016).

"Iya, saya benarkan ada sidang hari ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta.

Meskipun membenarkan, Brigjen Agus mengaku tidak mengetahui persis siapa saja nama personel polisi yang disidangkan tersebut.

"Saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa," kata Jenderal bintang satu itu singkat.

Brigjen Agus mengatakan sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.

Menurut Brigjen Agus, agenda sidang perdana ini berisi tentang pemeriksaan pendahuluan.

"Tahapan awal bagi (penyidik Divisi) Profesi dan Pengamanan untuk mendalami perkara," katanya.

Brigjen Agus memperkirakan sidang tidak hanya berlangsung hari ini tapi akan berkelanjutan karena ada banyak pihak yang bakal dimintai keterangan terkait kasus ini.

Terduga teroris Siyono dikabarkan meninggal dunia setelah warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten tersebut ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri.

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait kejanggalan dalam kasus meninggalnya Siyono. (ANT)

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 ANTITEROR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Reporter: Rima Suliastini & Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini