tirto.id - Kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi resmi diumumkan oleh pemerintah, Sabtu (3/9/2022) pukul 13.00 WIB. Presiden Jokowi langsung mengumumkan bersama beberapa menterinya.
"Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain pertalite dan solar, BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Kenaikan harga ini berlaku satu jam setelah pengumuman atau pukul 14.30 WIB.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan alasan kenaikan harga BBM karena meningkatnya harga minyak dunia sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah ikut naik dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 500,24 triliun.
"Anggaran kompensasi dan subsidi untuk BBM di tahun 2022 telah meningkat dari 152,5 triliun menjadi Rp. 500,2 triliun dan itu akan meningkat terus," jelas Jokowi.
Jokowi juga menyinggung bahwa pengguna BBM subsidi sebagian besar adalah dari kalangan kelas ekonomi mampu. Hal itu dia lihat dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi dari pada non subsidi.
"Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," singgungnya.
Dalam jumpa pers itu, Presiden Jokowi bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini dan Mensesneg Pratikno menyampaikan pengumuman kenaikan harga BBM.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah selesai menghitung kenaikan harga BBM bersubsidi. Hasil hitungan tersebut telah diserahkan ke Presiden Jokowi.
"Kita sudah terima hitung-hitungannya, sudah kita berikan [ke presiden] semua alternatif kita sudah berikan," kata Luhut usai memberikan sambutan di Institut Teknologi Del, Toba, Sumatera Utara, Sabtu (3/9/2022).
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Maya Saputri