Menuju konten utama

Kenaikan Harga BBM akan Berdampak ke Inflasi dan Tekanan Daya Beli

Ekonom menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dan melakukan strategi terkait rencana kenaikan harga bbm agar stabilitas ekonomi dan sosial terjaga.

Kenaikan Harga BBM akan Berdampak ke Inflasi dan Tekanan Daya Beli
Sejumlah kendaraan bermotor antre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani mengingatkan kepada pemerintah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan memberikan dampak luas kepada masyarakat. Pasar secara psikologis juga akan merespon untuk melakukan penyesuaian harga.

"Selanjutnya akan memberikan dampak terhadap inflasi dan tekanan daya beli masyarakat," kata dia kepada Tirto, Kamis (1/9/2022).

Dia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dan melakukan strategi yang matang agar stabilitas ekonomi dan sosial tetap terjaga dengan baik. Sebab, sekalipun pemerintah memberikan bantuan sosial hanya solusi jangka pendek saja.

"Bansos akan menjadi bantalan untuk menopang daya beli. Tapi sisi inflasi tetap akan terkerek tinggi," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kenaikan harga BBM tidak bisa lagi dihindari karena kondisi ketidakpastian global. Pemerintah bahkan tidak punya pilihan lain untuk menaikan harga bahan bakar karena harga minyak dunia masih sangat tinggi yakni di atas 100 dolar AS per barel.

Hal itu membuat selisih harga jual Pertalite dan Solar semakin jauh dari harga keekonomiannya dan membebani anggaran subsidi.

Saat ini, harga Solar masih dijual Rp5.150 per liter. Jika menggunakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP 105 dolar AS per barel dan kurs Rupiah Rp14.700 per dolar AS, maka harga solar harusnya berada di Rp13.950 per liter.

Kemudian untuk Pertalite saat ini berada pada harga Rp7.650 per liter, dengan ICP 105 dolar AS dan kurs nilai tukar Rp14.700 per dolar AS, maka harga keekonomiannya seharusnya Rp14.450. Artinya, harga Pertalite sekarang ini hanya 53 persen dari yang seharusnya.

"Terkait kemungkinan kenaikan harga BBM, saya minta gubernur, bupati, walikota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek ikut mensosialisasikan dan memberi dukungan," kata Luhut.

Baca juga artikel terkait PENYESUAIAN HARGA BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin