Menuju konten utama

Harga Obat-obatan Naik Picu Inflasi Kesehatan pada Juni 2024

Deni Surjantoro mengungkapkan inflasi kesehatan Juni 2024 didorong salah satunya oleh harga obat-obatan.

Harga Obat-obatan Naik Picu Inflasi Kesehatan pada Juni 2024
Petugas menunjukkan obat sirop yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirop di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat, inflasi kesehatan sepanjang 2024 bergerak stabil di kisaran 2 persen, dengan inflasi kesehatan pada Juni 2024 sebesar 1,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih lambat dari bulan sebelumnya, yang mencapai 2,1 persen (yoy).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengungkapkan inflasi kesehatan Juni 2024 didorong salah satunya oleh harga obat-obatan. Meski begitu, kenaikan harga obat karena melonjaknya harga bahan baku obat dunia dalam beberapa bulan terakhir tidak lantas membuat inflasi kesehatan naik signifikan.

"Dari sisi perkembangan inflasi, kenaikan harga obat-obatan tidak terlihat dampaknya pada inflasi kesehatan yang masih terpantau relatif rendah dan stabil. Inflasi kesehatan sepanjang 2024 bergerak stabil di kisaran 2 persen. Pada Juni 2024, inflasi kesehatan tercatat 1,9 persen (yoy), melambat dari angka Mei 2024 (2,1 persen, secara yoy)," katanya, saat dihubungi Tirto, Selasa (16/7/2024).

Selain harga obat-obatan, jasa kesehatan seperti tarif rumah sakit, tarif dokter, dan jasa kesehatan lainnya juga menjadi penyumbang inflasi kesehatan Juni 2024.

"Bobot inflasi kesehatan hanya sebesar 3 persen, terdiri dari obat-obatan 1,3 persen dan jasa kesehatan 1,7 persen," imbuh Deni.

Meskipun dampak inflasi cukup rendah, sambung Deni, pemerintah tetap memonitor dan mengawasi harga obat-obatan di pasaran. Selain untuk menjaga agar inflasi kesehatan tetap terjaga rendah dan stabil, ini juga dilakukan mengingat akses kesehatan dan obat-obatan yang sangat vital bagi masyarakat.

"Meskipun dampak inflasi cukup rendah, namun mengingat akses kesehatan dan obat-obatan sangat vital bagi masyarakat, Pemerintah tetap memonitor dan mengawasi harga obat-obatan," ujar dia.

Sementara itu, sebelumnya dalam laporan Health Trends 2024, lembaga riset Mercer Marsh Benefits (MMB) memproyeksikan, biaya kesehatan akan meningkat hingga 11,6 persen di tingkat global dan 11,4 persen di benua Asia. Sedangkan di Indonesia, biaya kesehatan juga diramal bakal melonjak hingga 13 persen, lebih tinggi dari biaya kesehatan dunia dan benua Asia.

Baca juga artikel terkait IMPOR OBAT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - GWS
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang