Menuju konten utama

Hakim Artidjo Alkostar: Saya Sudah Kenyang Makan Ancaman

Hakim Agung Artidjo Alkostar memasuki masa pensiun sejak 22 Mei 2018. Masa aktif Artidjo sebagai Hakim Agung akan berakhir pada 1 Juni 2018.

Hakim Artidjo Alkostar: Saya Sudah Kenyang Makan Ancaman
Hakim Agung Artidjo Alkostar saat berbicara pada seminar nasional bertajuk “Konsep dan Implementasi Hukum Negara Pancasila dalam Mengatasi Permasalahan Hukum Nasional", Jawa Tengah, Sabtu (30/9/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.

tirto.id - Hakim Agung Artidjo Alkostar mengaku tidak pernah gentar ketika menerima ancaman saat mengadili suatu perkara. Bagi Artidjo, ancaman tidak akan menghalanginya memutus perkara dengan adil.

"Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang,” kata Artidjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Jumat (25/5/2018). “Jadi, setiap hari, kalau dulu [masih kecil], saya pegang celurit terus. Tapi, sekarang udah enggak lagi."

Hakim Artidjo resmi pensiun per Selasa (22/5/2018). Ia pensiun karena memasuki umur 70 tahun. Saat ini, Artidjo sudah tidak lagi menangani perkara. Namun, hakim agung tersebut masih aktif hingga 1 juni 2018 dan memegang jabatan sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Dia selama ini dikenal sebagai hakim yang rajin menjatuhkan vonis berat ke banyak pelaku kasus korupsi kakap. Sejumlah terpidana korupsi, yang diperberat vonis hukumannya oleh Artidjo, ialah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Anggodo Widjojo hingga terpidana korupsi perpajakan, Gayus Tambunan.

Artidjo juga bercerita sudah kerap menerima ancaman kekerasan hingga pembunuhan sejak masih menjadi advokat. Ia pernah hampir dibunuh saat menangani kasus Santa Cruz di Timor Timur. Dia juga mengaku selamat dari serangan seseorang berpakaian ala ninja saat masih menjadi advokat.

Di saat menjadi hakim, Artidjo juga pernah menerima ancaman berbau mistik, yakni disantet. Ia tidak merinci ancaman ini terkait dengan perkara apa. Tetapi, dia menegaskan ancaman seperti itu tidak bisa mempengaruhi sikapnya untuk memutus perkara dengan adil. "Kekebalan" Artidjo dalam menghadapi ancaman santet pun sempat menarik perhatian sesama rekan hakim agung, yakni Andi Samsan.

"Pak Artidjo ini disantet kok enggak mempan,” kata Artidjo menirukan kata Andi Samsan. “Ini saya kira hal-hal [ancaman] yang tidak mungkin mempengaruhi saya."

Dia menambahkan, "Jadi, sejak jadi advokat, saya sudah kenyang memakan ancaman itu."

Baca juga artikel terkait HAKIM AGUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom