Menuju konten utama

Hak Belum Terpenuhi, Korban First Travel Tabur Bunga di PN Depok

Korban First Travel menggelar aksi tabur bunga untuk mengenang kematian Sumarni. 

Hak Belum Terpenuhi, Korban First Travel Tabur Bunga di PN Depok
Korban First Travel melakukan doa dan tabur bunga di PN Depok, Selasa (23/4/2019). tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Korban penipuan biro perjalanan haji dan umrah, First Travel melakukan aksi tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok. Hal itu untuk mengenang kematian salah satu korban penipuan, yakni Sumarni (61) warga Tangerang, Banten pada Senin (22/4/2019) kemarin.

Kuasa Hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, Sumarni termasuk salah satu jemaah yang mendapat beban mental dalam kasus penipuan yang dilakukan Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan tersebut selaku petinggi First Travel.

"Meninggal karena menunggu keberangkatan First Travel. Sedikit banyakmya karena lelah berjuang," ujarnya usai persidangan perdata di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (23/4/2019).

Sumarni bukan satu-satunya jemaah yang meninggal lebih dulu sebelum mimpinya ke Tanah Suci terealisasi. Menurut Riesqi, setidaknya terdapat 12 jemaah yang sudah berpulang.

"Kalau nama-namanya saya lupa karena di grup itu banyak sekali. Tapi pembukanya itu Pak Rudi, dia agen Sidoarjo dengan 3.000 orang. Mungkin karena seringnya ditekan sama jemaah, mengalami gangguan psikis, mental yang akhirnya memperburuk kesehatannya," ujarnya.

Sampai dengan saat ini, Riesqi juga masih mempertanyakan peran pemerintah yang belum juga bersikap dan mengembalikan aset First Travel agar para jemaah bisa diberangkatkan ke Makkah.

"Yang kami khawatirkan mau sampai kapan? Negara tidak hadir ketika kepentingan korban sedang diperjuangkan, tapi negara hadir ketika uang jemaah dirampas," ujarnya.

Aksi tabur bunga itu pun dilakukan bersama dengan lima penggugat yakni Anny Suhartaty, Ira Faizah, Devi Kusrini, Zuherial, dan Ario Tedjo Dewanggono.

Menurut Riesqi, mereka mewakili berbagai pihak yakni cabang perjalanan, agen perjalanan, dan jemaah. Dengan total kerugian material, menurut Riesqi, mencapai Rp43 miliar.

"Jangan sampai ada orang meninggal lagi dan dia masih menunggu keberangkatan. Ayolah negara cari solusi, dengan merampas aset First Travel itu bukan jalan keluar, melainkan memperparah keadaan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto