tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membela pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, terkait fenomena inflasi pengamat saat ini. Ia mengatakan banyak kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang bersifat konstruktif, tetapi tidak sedikit pula yang justru merusak.
“Pernyataan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak sekali pengamat yang menyampaikan kritik membangun yang disampaikan kepada Pemerintah Prabowo, dan banyak pula yang sudah ditindaklanjuti,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Namun, politikus Partai Gerindra ini menilai tidak semua kritik layak dianggap sebagai masukan positif. “Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic,” tambahnya.
Habiburokhman juga menyoroti keberadaan pihak-pihak yang mengatasnamakan pengamat untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Ia menilai, pernyataan pengamat tersebut justru mereka menyebarkan informasi menyesatkan.
“Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan dan kebencian. Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional,” kata dia.
Habiburokhman menekankan pentingnya tidak menggeneralisasi kritik. Menurut pria yang juga advokat itu, kritik yang konstruktif perlu ditindaklanjuti sementara yang dinilai tidak sehat harus direspons dengan edukasi publik.
“Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu tidak bagus. Sebaliknya, kita juga tidak boleh menggenaralisir bahwa semua kritikan itu bagus. Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi,” ujar Habiburokhman.
Lebih lanjut, ia turut menyinggung kritik yang mengarah pada ajakan menjatuhkan Presiden. Habiburokhman secara khusus menyebut nama pengamat politik, Saiful Mujani. “Kritik yang berisi ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo oleh Saiful Mujani dan beberapa tokoh lain juga perlu kita kritisi,” terang dia.
Habiburokhman menilai kritik yang disampaikan Saiful Mujani tidak bisa dilepaskan dari latar belakang politiknya yang selama ini berseberangan dengan Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk pada pemilihan presiden terakhir. Oleh itu, ia mempertanyakan apakah kritik tersebut benar-benar bertujuan untuk perbaikan, atau sekadar bagian dari kepentingan politik tertentu.
“Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan atau hal tersebut hanya operasi politik partisan?” tanya Habiburokhman.
Meski demikian, Habiburokhman menyatakan bahwa keinginan Saiful Mujani untuk meraih kekuasaan merupakan hal yang sah dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya perebutan kekuasaan di luar jalur konstitusional berpotensi menimbulkan biaya politik yang besar dan pada akhirnya bisa merugikan masyarakat luas.
“Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun, terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional,” kata dia.
Habiburokhman menegaskan bahwa masa jabatan Presiden Prabowo masih memberi ruang evaluasi melalui mekanisme demokrasi. Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan kelanjutan mandat politik.
“Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang,” ujarnya.
“Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya,” imbuh dia.
Di sisi lain, Habiburokhman juga menilai komitmen pemerintah terhadap kebebasan berpendapat masih terjaga. “Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi, itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi sebuah fenomena yang disebutnya sebagai inflasi pengamat.
“Sekarang ini, ada satu fenomena. Apa itu? Ada yang namanya inflasi pengamat. Jadi, banyak sekali pengamat. Ada pengamat beras, tapi dia background-nya bukan di situ. Ada pengamat militer, ada pengamat luar negeri. Dan pengamat-pengamat it, datanya tidak sesuai fakta. Datanya keliru,” ungkap Teddy, di ruang wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurut Teddy, mayoritas pengamat tersebut sudah berusaha mempengaruhi warga dan membentuk opini publik sejak Prabowo Subianto belum menjabat sebagai presiden. Beruntungnya, kata Teddy, fakta menunjukkan lebih dari 96 juta warga lebih percaya kepada Prabowo ketimbang pengamat tersebut.
“Faktanya, lebih dari 96 juta warga lebih percaya Pak Prabowo. Tidak percaya mereka. Nah, itu adalah bukti nyata kepercayaan publik. Bukan suatu asumsi,” ujar Teddy.
Teddy menegaskan, siapa pun boleh menyampaikan kritik kepada pemerintah, tetapi jangan sampai pernyataan yang dikeluarkan pengamat tersebut justru menimbulkan kecemasan bagi masyarakat.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id




























