Menuju konten utama

Gusi Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa?

Gusi berdarah selama puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa selama darah dari gusi itu tidak tertelan.

Gusi Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa?
Ilustrasi sakit gigi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ketika menggosok gigi atau bersiwak selama puasa, ada kalanya sikat gigi tersodok gusi sehingga terluka. Dalam kasus ini, gusi yang berdarah, lalu bercampur air liur, kemudian tertelan, apakah membatalkan puasa?

Sebagaimana diketahui lazimnya, menelan air liur tidak membatalkan puasa. Namun, berbeda halnya jika air liur itu bercampur darah.

Pada kondisi ini, apabila darah yang berasal dari gusi itu segera dikeluarkan dan tidak tertelan, hal itu tidak membatalkan puasa.

Akan tetapi, apabila darah dari gusi terluka itu tertelan, menurut ulama mazhab Syafi'i dan Hanbali, hal itu membatalkan puasa.

Pendapat ini disampaikan oleh Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Asna Al-Mathalib Syarah Rawdu At-Thalib: “Jika seseorang menelan air liurnya yang masih murni maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya, meskipun air liurnya itu banyak. Namun, menelan air liur dapat membatalkan puasa ketika air liurnya terkena najis, seperti seseorang yang gusinya berdarah [lalu darahnya tertelan bercampur air liur] ... " (Juz 5, Hlm. 305).

Pertanyaan lainnya, bagaimana jika seseorang terkena penyakit tertentu yang menyebabkan gusinya berdarah dan darah itu mengalir dalam waktu lama atau terus menerus? Apakah orang ini memperoleh rukhsah atau keringanan tidak wajib berpuasa, sebagaimana halnya orang sakit?

Syekh Zakariya Al-Anshari meneruskan bahwa orang demikian tetap wajib berpuasa dan harus mengeluarkan darah gusinya itu semampunya saja. Sementara itu, jika masih ada sisa darah yang tertinggal dan sulit untuk dihindari, lalu tertelan bersamaan dengan air liur, hal itu tidak membatalkan puasa.

Selain orang sakit dalam keadaan di atas, menelan air liur yang bercampur dengan darah dianggap membatalkan puasa.

Berbeda halnya dengan gusi yang baru berdarah atau hanya sebatas tampak dan menempel di sela-sela gigi, selama belum tertelan, hal itu tidak membatalkan puasa.

Jika seseorang mengalami hal tersebut, sebaiknya ia segera membersihkannya dengan berkumur, lalu meludahkan sisa-sisa darah dalam mulutnya agar tidak tertelan ke bagian dalam tenggorokan.

Di momen berpuasa, seorang muslim diharapkan menjaga kebersihan mulut dan gusinya, termasuk menghindari agar gusinya tidak terluka.

Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya, drg. Prima Agrippina Wigid Amanda Sari menyatakan bahwa gusi berdarah dapat disebabkan oleh pengumpulan plak di garis gusi yang menyebabkan rasa perih, terutama saat menggosok gigi.

Faktor-faktor lain yang menyebabkan gusi berdarah selama berpuasa adalah sebagai berikut:

1. Menyikat gigi atau bersiwak terlalu keras

2. Perokok aktif lebih berisiko terkena sakit gusi sehingga rentan berdarah (terluka)

3. Radang gusi karena penumpukan plak di garis gusi

4. Periodontitis atau infeksi gusi serius yang merusak jaringan lunak dan tulang yang menyokong gigi. Penyebab periodontitis adalah karang gigi dan plak yang mengeras pada gigi kemudian membuat gusi iritasi.

5. Kekurangan vitamin C

6. Kekurangan vitamin K

Baca juga artikel terkait IBADAH PUASA atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom