Menuju konten utama

Gus Joy Saksi Pelapor Kasus Ahok Pernah Berafiliasi ke AHY

Gus Joy Setiawan mengaku pernah berafiliasi dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Gus Joy Saksi Pelapor Kasus Ahok Pernah Berafiliasi ke AHY
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sebanyak 2.500 personel dikerahkan untuk mengamankan sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Persidangan keempat dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mengungkap bahwa salah satu saksi pelapor, Gus Joy Setiawan mengaku pernah berafiliasi dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni. Namun sejak fokus kepada kasus penistaan agama, ia mengaku kini sudah tak berhubungan lagi dengan pasangan yang dimotori Cikeas tersebut.

"Karena saya fokus dengan kasus ini (penisataan agama atas terdakwa Ahok), jadi saya tutup komunikasi tersebut," kata Gus Joy di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok menyatakan bahwa sesuai dengan video dari Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016, diketahui saksi Gus Joy mendeklarasikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Saksi Gus Joy kemudian diketahui sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mendukung pasangan tersebut.

Selanjutnya diketahui bahwa Gus Joy melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Ahok merasa pesimis Gus Joy bisa memberikan kesaksiannya secara objektif.

"(Saya) yakin masih bisa objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut," ucap Gus Joy.

Dalam sidang lanjutan Ahok hari ini beragendakan pemeriksaan enam saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.

Namun, dua orang batal hadir dalam persidangkan kali ini, Muh Burhanuddin berhalangan hadir dikarenakan sakit sementara Nandi Naksabandi dikabarkan sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016 lalu.

Sumber: Antara

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH