Menuju konten utama

Guru Belajar Kemdikbud 2020: Jadwal, Syarat, Tahapan, Cara Daftar

Jadwal, syarat, tahapan dan cara daftar Guru Belajar Kemdikbud 2020.

Guru Belajar Kemdikbud 2020: Jadwal, Syarat, Tahapan, Cara Daftar
Ilustrasi belajar online. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19. Program ini ditujukan kepada guru dan tenaga pendidik agar mendapat pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

Dikutip dari gurubelajar.kemdikbud.go.id Jumat (20/11/2020) untuk mencapai merdeka belajar, program Guru Belajar ini disusun lebih fleksibel. Guru atau tenaga pendidik dapat mengatur waktu belajar sesuai dengan waktu yang diinginkan.

Selanjutnya, program ini dibuat lebih sederhana sehingga lebih mudah untuk memahami konten pembelajaran. Selain itu, Anda juga bisa belajar bersama guru lainnya di seluruh Indonesia.

Program Guru Belajar ini memiliki tujuan, pertama, meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh dengan kurikulum yang lebih sederhana.

Kedua, mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan siswa. Ketiga, mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif.

Tujuan Guru Belajar Kemdikbud selanjutnya yakni untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

Tahapan Program Guru Belajar

Tahap 0

Orientasi program membekali peserta dengan latar belakang, tujuan umum, penyesuaian kebijakan, pengantar program, dan struktur Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19.

Tahap 1

Bimtek. Pembelajaran peserta dengan konsep Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa, Kurikulum Kondisi Khusus, Asesmen Diagnosis, Asesmen Diagnosis Berkala, Model Pembelajaran Jarak Jauh, Media, Teknologi dan Sumber Belajar.

Tahap 2

Diklat. Pelatihan yang memberi kesempatan peserta mendapatkan inspirasi pembelajaran jarak jauh pembelajaran jarak jauh (PJJ), merancang dan menerapkan PJJ, mengunggah tulisan praktik baik PJJ, melakukan penilaian diri terhadap tulisan praktik baik PJJ

Tahap 3

Pengimbasan yang mengundang peserta untuk menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mempresentasikan program, mengajak dan mendampingi guru lain untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 melalui kelompok kerja guru seperti KKG/MGMP atau organisasi profesi guru.

Syarat Ikut Guru Belajar

Program istimewa ini dapat diikuti guru yang telah mempunyai akun SIMPKB :

- Kepala Sekolah,

- Pengawas,

- Widyaiswara dan

- Guru semua mapel, jenjang serta jenis pendidikan.

Jadwal Pelaksanaan Guru Belajar

Bimtek:

Angkatan 1: 1 - 10 Oktober

Angkatan 2: 11 - 20 Oktober

Angkatan 3: 21 - 30 Oktober

Angkatan 4: 31 Oktober - 9 November

Angkatan 5: 10 - 19 November

Diklat:

Angkatan 1: 11 - 30 Oktober

Angkatan 2: 31 Oktober - 19 November

Angkatan 3: 20 November - 9 Desember

Pengimbasan:

Angkatan 1: 31 Oktober - 9 November

Angkatan 2: 10 - 19 November

Berikut tata cara untuk login ke akun Peserta belajar Seri Masa Pandemi COVID-19:

- Silakan mengakses https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/, dan pilih Layanan Masuk.

- Isikan surel atau no. UKG dan Password yang dimiliki oleh peserta, kemudian klik Masuk.

- Kemudian masuk ke beranda program Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19.

Setelah Peserta berhasil login ke beranda Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid - 19, Peserta diwajibkan untuk memilih Jadwal Pelatihan, berikut tata cara untuk melakukan memilih Jadwal Pelatihan :

- Pada akun peserta program Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19, akan muncul beberapa jadwal yang sudah ditentukan.

- Anda diwajibkan untuk memilih Jadwal yang Tersedia, klik Pilih Jadwal.

- Untuk mengetahui Jadwal yang sudah ditentukan, anda dapat mengakses ke https://portal-belajar.simpkb.id/#jadwal.

Baca juga artikel terkait GURU BELAJAR KEMDIKBUD 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH